Jakarta – SahataNews | Kuasa hukum Ervina Fariani (EF), mantan istri anggota DPR RI Fraksi Nasdem Rudi Hartono Bangun (RBH), melayangkan protes keras terhadap putusan Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat yang mengabulkan permohonan cerai talak secara verstek (tanpa kehadiran pihak tergugat).

Ayaturrahman, SH, selaku kuasa hukum EF, menilai putusan tersebut janggal karena kliennya sama sekali tidak mengetahui adanya proses persidangan maupun menerima surat panggilan resmi dari pengadilan.

“Klien kami tidak pernah tahu kalau mantan suaminya mengajukan cerai talak dan tidak pernah mendapat surat panggilan dari pengadilan. Malahan tiba-tiba dikasih akta cerai oleh mantan suaminya. Ini aneh sekali,” ujar Ayat kepada wartawan di Jakarta, Jumat (10/10/2025).

Ayat menduga ada rekayasa dalam pengajuan perkara cerai talak yang dilakukan RBH. Menurutnya, hal tersebut dilakukan agar EF tidak menerima surat panggilan dan tidak bisa menghadiri sidang untuk membela diri.

“Akibatnya, klien kami tidak bisa memperjuangkan hak-haknya. Padahal, banyak dalil dalam permohonan cerai talak yang diajukan RBH tidak sesuai fakta sebenarnya,” tambahnya.

Lebih lanjut, Ayat menjelaskan, berdasarkan Pasal 129 Kompilasi Hukum Islam (KHI), perkara cerai seharusnya diajukan di pengadilan sesuai domisili istri. Namun dalam kasus ini, alamat yang dicantumkan dalam berkas permohonan diduga bukan alamat sebenarnya dari EF.

“Artinya ada dugaan kesengajaan dalam mengaburkan alamat. Karena perkara ini sudah diputus oleh PA Jakarta Pusat, kami akan segera mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung,” tegas Ayat.

Pihaknya juga tengah mempertimbangkan langkah hukum lanjutan, termasuk kemungkinan melaporkan RBH ke pihak kepolisian apabila terbukti ada unsur pemalsuan alamat.

“Bisa saja kami melaporkan RBH secara pidana karena telah memasukkan alamat palsu dalam permohonan cerai talak. Langkah ini masih kami pertimbangkan,” tutupnya.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, RBH selaku pihak yang disebut dalam perkara belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi yang dilakukan melalui dua nomor WhatsApp ajudannya belum mendapat respons.(SB)