Kopdes Merah Putih Muaramais Jambur Terbentuk,Camat Tambangan “molo denggan di pandasoran, denggan buse mei tu pambibiran,”

MADINA573 Dilihat

Tambangan – Sebagai langkah nyata mendukung penguatan ekonomi kerakyatan di tingkat desa, Pemerintah Desa Muara Mais Jambur, Kecamatan Tambangan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), resmi membentuk Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih pada Rabu (21/05/2025).

Pembentukan koperasi ini merupakan bagian dari implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Penguatan Ekonomi Kerakyatan Berbasis Koperasi.

Bertempat di Gedung MDA Faroqqi, Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) berlangsung hangat dan demokratis.

Acara dipimpin langsung oleh Kepala Desa Muara Mais Jambur, Anwar Saddat, dan dihadiri Camat Tambangan Enda Mora Lubis, pendamping desa, tokoh masyarakat, pemuda Naposo Bulung, kaum perempuan Nauli Bulung, perangkat desa, serta warga setempat.

Koperasi ini dibentuk sebagai wadah kolektif bagi warga desa untuk mengembangkan sektor simpan pinjam serta mendukung pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal.

Struktur kepengurusan Kopdes Merah Putih yang terpilih secara mufakat adalah sebagai berikut:

Ketua: Darwis Lubis

Wakil Ketua Bidang Anggota: Nasri RKT

Wakil Ketua Bidang Usaha: Faisal Pahmi

Sekretaris: Sitinahajar

Bendahara: Maisaroh MTD

Kepala Desa Anwar Saddat berharap Kopdes Merah Putih menjadi motor penggerak ekonomi desa yang profesional, transparan, dan bermanfaat luas bagi masyarakat.

Camat Tambangan, Enda Mora Lubis, menyambut positif inisiatif ini. Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, ia menegaskan dukungan total terhadap pembentukan koperasi tersebut.

“Kami tidak ingin pembentukan koperasi ini hanya bersifat simbolis semata, oleh Karena itu, kami bersama tim turun langsung ke desa-desa untuk memastikan kelengkapan syarat de jure dan de facto. Koperasi ini harus benar-benar partisipatif dan melibatkan sebanyak mungkin unsur masyarakat,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa hampir seluruh desa di Kecamatan Tambangan telah merampungkan pembentukan koperasi, termasuk proses legalitas dan konektivitas sistem.

“Kalau pondasinya kuat, hasil akhirnya pasti bagus. Songon pepatah ni tobang – tobang najoloi “molo denggan di pandasoran, denggan buse mei tu pambibiran,” Pungkas Enda Mora, dengan bahasa Mandailing.(Red)

Komentar