Padangsidimpuan – Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi Sumatera Utara, Muniruddin Ritonga, S.H.I., M.Ag., menegaskan pentingnya komitmen bersama dalam menjaga hak dan masa depan anak. Ia menyampaikan bahwa perlindungan terhadap anak bukan sekadar tanggung jawab keluarga, melainkan amanah seluruh elemen bangsa.
“Melindungi anak hari ini adalah langkah strategis menyelamatkan bangsa di masa depan. Anak-anak adalah fondasi negeri ini, dan jika kita gagal melindungi mereka, maka kita sedang mempertaruhkan masa depan Indonesia,” tegas Munir dalam paparannya.
Pernyataan itu ia sampaikan saat menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Peduli Perempuan dan Anak yang diselenggarakan Pemerintah Kota Padangsidimpuan pada Rabu (4/6/2025), bertempat di Aula Bapelitbang Kota Padangsidimpuan.
Munir juga menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif Pemerintah Kota Padangsidimpuan dalam membentuk Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak, sebagai upaya konkret memperkuat sistem perlindungan terhadap kelompok rentan.
Ia menambahkan, perlindungan terhadap anak harus dimulai dari lingkungan terkecil: keluarga, sekolah, dan masyarakat. Ia juga mengingatkan pentingnya menanamkan lima kewajiban utama kepada anak sejak dini, yaitu:
- Menghormati orang tua, wali, dan guru;
- Mencintai keluarga, masyarakat, dan menyayangi teman;
- Mencintai tanah air, bangsa, dan negara;
- Menunaikan ibadah sesuai agama masing-masing;
- Menjunjung tinggi etika dan akhlak mulia.
“Keteladanan kita sebagai orang dewasa adalah pendidikan pertama yang dilihat anak. Maka perubahan harus dimulai dari diri kita sendiri,” Pungkasnya
Sementara itu, Wakil Wali Kota Padangsidimpuan, H. Harry Pahlevi Harahap, dalam sambutannya menyampaikan keprihatinan atas masih tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di daerah tersebut. Berdasarkan data resmi, sepanjang tahun 2024 tercatat 40 kasus kekerasan, atau rata-rata tiga kasus setiap bulannya.
“Kekerasan terhadap anak dan perempuan bukan isu sepele. Ini adalah masalah serius yang mengancam keharmonisan dan masa depan kota ini,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa pembentukan Satgas ini merupakan langkah awal dari kerja kolektif untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman, ramah, dan mendukung tumbuh kembang anak.
Dalam forum tersebut, Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H., juga menyampaikan rekomendasi penting kepada pemerintah daerah, yakni penyusunan Peraturan Daerah (Perda) yang melarang anak keluar rumah di atas pukul 21.00 WIB dan membatasi penggunaan gadget di lingkungan sekolah.
“Kita perlu mengedepankan langkah preventif. Anak-anak harus dijauhkan dari pengaruh buruk media sosial, konten negatif, dan pergaulan bebas. Ini membutuhkan regulasi yang kuat,” tegas Kapolres.
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri oleh unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD), akademisi, lembaga swadaya masyarakat, serta tokoh perempuan dan anak di Kota Padangsidimpuan. Semua pihak sepakat bahwa perlindungan perempuan dan anak memerlukan kolaborasi yang erat antar sektor dan dukungan regulasi yang kuat.
Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Kota Padangsidimpuan berharap terbentuknya Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak yang efektif, profesional, dan mampu menjadi garda depan dalam upaya pencegahan serta penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak.(Red)
Komentar