Madina – SahataNews | Ketua Lembaga Perlindungan Anak Provinsi Sumatera Utara (LPA Sumut), Muniruddin Ritonga, angkat bicara terkait kasus seorang ayah di Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), yang tega memperkosa dan mencabuli dua putri kandungnya.
Dengan tegas Munir meminta, agar penanganan kasus tersebut tidak hanya berhenti pada proses hukum, tetapi juga harus menyentuh pemulihan mental korban yang mengalami trauma mendalam.
“Kami mengapresiasi kepolisian yang cepat merespon kasus memalukan itu. Kami berharap pelaku mendapat hukuman berat yang setimpal dengan perbuatannya sebagai efek jera,” kata Munir, yang juga anggota DPRD Sumut dari PKB, melalui sambungan telepon, Selasa (26/8/2025).
Menurutnya, kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur membawa dampak yang kompleks, sehingga pemulihan psikologis korban menjadi hal yang mendesak. “Penanganannya tidak cukup hanya dengan menangkap dan menghukum pelaku, tetapi harus dibarengi trauma healing terhadap anak yang menjadi korban,” tegasnya.
Munir juga menilai perbuatan ayah yang menodai darah dagingnya sendiri bukan hanya melukai korban dan ibunya, tetapi turut menimbulkan keresahan luas di tengah masyarakat. “Kasus pelecehan seksual yang marak belakangan ini membuat para orang tua jadi resah. Seolah-olah sudah tidak ada lagi tempat yang aman dan nyaman bagi anak-anak kita,” ujarnya.
Lebih lanjut, Munir menyebut meningkatnya kasus kekerasan seksual terhadap anak dipengaruhi banyak faktor, mulai dari melemahnya pengamalan nilai agama hingga menurunnya moralitas akibat arus globalisasi dan digitalisasi.
“Kita harus akui saat ini terjadi dekadensi moral di tengah masyarakat. Selain itu, tatanan sosial yang kurang mendukung gerakan perlindungan anak dan keterbatasan anggaran pemerintah juga menjadi hambatan,” pungkas mantan aktivis PMII tersebut. (Red)