SahataNews – Madina | Kapolres Mandailing Natal (Madina) AKBP Arie Sofandi Paloh mengeluarkan peringatan keras yang mengejutkan: siapa pun yang kedapatan menjual BBM, khususnya Pertalite, di luar area SPBU demi meraup keuntungan di tengah masa sulit pasca-banjir dan longsor, akan langsung ditindak tegas.
“Segala bentuk penyelewengan atau praktik penjualan BBM yang melanggar hukum akan kami tindak tegas,” tegas Kapolres, Rabu (3/12/2025).
Pasca-bencana yang melanda Madina, Polres Madina kini melakukan pengawasan superketat di seluruh SPBU. Langkah ini memastikan distribusi BBM tetap tertib, transparan, dan terbebas dari permainan nakal pihak mana pun.
Menurut Kapolres, hingga saat ini distribusi BBM di SPBU masih aman dan sesuai aturan. Tidak ada temuan kecurangan baik dari pihak SPBU maupun konsumen.
“Silakan lihat sendiri. Setiap pendistribusian dikawal ketat personel Polres Madina, sehingga tidak ada celah untuk kecurangan, baik dari SPBU maupun konsumen,” ujar Arie.
Namun, Kapolres tidak menutup mata terhadap potensi permainan di luar SPBU. Ia mengakui adanya kemungkinan oknum masyarakat yang menjual kembali BBM dari rumah mereka, meski hingga kini belum ditemukan kasus tersebut.
“Kemungkinan itu ada, namun sampai sekarang kami belum menemukan bukti penjualan kembali dari rumah,” jelasnya.
Fokus utama Polres Madina saat ini adalah memastikan setiap warga bisa mendapatkan BBM secara tertib dan merata.
Tidak hanya itu, Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk menunjukkan empati dan tidak memanfaatkan situasi bencana demi keuntungan pribadi.
“Di masa sulit pasca-banjir ini, kami berharap semuanya punya rasa empati. Jangan ada yang mengambil keuntungan dari kesusahan orang lain dengan menjual Pertalite di luar SPBU,” tegasnya.
Kapolres menutup pernyataannya dengan ultimatum tegas:
siapa pun yang kedapatan bermain-main dengan distribusi BBM, siap-siap berhadapan dengan hukum.
“Jika kami temukan ada praktik seperti itu, penindakan sesuai hukum yang berlaku akan langsung kami lakukan,” tutup Arie. (Rls)

