SahataNews – Madina | Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut) Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto memastikan pihaknya telah menangkap kembali terduga bandar sabu, Romadon, yang sebelumnya kabur dari Mapolsek Muara Batang Gadis (MBG), Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

Hal ini disampaikan Kapolda Whisnu usai meninjau langsung kondisi Mapolsek MBG di Singkuang, Senin (22/12/2025). Kantor polisi tersebut sempat dibakar massa karena kecewa dengan pihak kepolisian yang dianggap membiarkan Romadon lolos usai diamankan warga.

“Langkah kami yang pertama, kami sudah berhasil menangkap kembali terduga pelaku yang saat ini sedang dalam perjalanan ke sini,” ujar Whisnu, didampingi Bupati H. Saipullah Nasution dan Kapolres AKBP Arie Sopandi Paloh.

Kapolda Whisnu juga menyampaikan bahwa renovasi Mapolsek pasca pembakaran akan dibantu masyarakat setempat. “Ini adalah dukungan dari masyarakat sekitar. Mereka juga menyampaikan permohonan maaf karena emosi yang sangat tinggi,” kata Whisnu.

Ia menambahkan, insiden pembakaran ini menjadi bahan introspeksi bagi jajaran kepolisian, terutama terkait penanganan masalah narkoba. “Tentunya ini menjadi introspeksi diri untuk bisa bersama-sama melaksanakan kegiatan-kegiatan yang menjadi keresahan masyarakat, khususnya masalah narkoba,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati H. Saipullah Nasution menegaskan pentingnya koordinasi antara pemerintah dan masyarakat dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba. “Kita harus bergandengan tangan. Masyarakat harus menginformasikan adanya peredaran narkoba di daerahnya, lalu diserahkan kepada rekan-rekan Polri untuk penindakan,” jelasnya.

Saipullah juga mengingatkan warga agar tidak melakukan tindakan anarkis atau main hakim sendiri. “Kita sampaikan ke polisi biar mereka melakukan proses penindakan sesuai ketentuan hukum,” tutup bupati.

Sebelumnya, warga Desa Singkuang I dan II sempat meluapkan kekecewaannya dengan membakar Mapolsek MBG karena menilai polisi melepaskan Romadon, yang sebelumnya diamankan oleh warga setempat. (Rizqi)