Kadis PUPR Sumut Topan Ginting Resmi Jadi Tersangka Suap Proyek Jalan Rp1,78 Miliar

NASIONAL125 Dilihat

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Sumatera Utara, Topan Obaja Ginting, sebagai tersangka kasus suap proyek pembangunan jalan.

Penetapan ini diumumkan langsung oleh Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Sabtu (28/6/2025).

“Kadis PUPR Sumut, TOP, ditetapkan sebagai tersangka,” tegas Asep dalam siaran langsung di kanal YouTube KPK RI.

KPK mengungkap bahwa Topan Ginting diduga menerima suap dari Direktur PT Dalihan Natolu Group (DNG) berinisial KIR. Suap tersebut terkait proyek pengadaan pembangunan jalan di kawasan Sipiongot, wilayah perbatasan antara Mandailing Natal dan Labuhanbatu Selatan.

Dalam konstruksi perkara yang dipaparkan KPK, Topan Ginting memerintahkan bawahannya, RES, yang menjabat sebagai Kepala UPT Gunung Tua sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), untuk langsung menunjuk PT DNG sebagai rekanan penyedia proyek.

Mirisnya, penunjukan itu dilakukan sejak tahap survei, tanpa mekanisme lelang sebagaimana aturan yang berlaku.

“Jadi sejak survei awal, pihak swasta sudah diikutsertakan. Padahal itu belum waktunya dan tidak diperbolehkan,” jelas Asep.

Proyek jalan tersebut memiliki nilai anggaran sebesar Rp1,78 miliar, yang sedianya akan diumumkan secara resmi pada Juni 2025. Namun, dalam kenyataannya, PT DNG telah lebih dahulu menyiapkan dokumen penawaran bersama stafnya, bahkan sebelum proses lelang dimulai. Semua itu dilakukan dengan koordinasi intensif bersama RES.

KPK menyebut para pihak sengaja merekayasa waktu dan persyaratan tender, agar PT DNG tampil sebagai pemenang secara “legal formal”, meski sebenarnya sudah diatur sejak awal.

“Mereka menyusun skenario agar DNG menang. Jadi semua diatur: waktu, syarat administrasi, hingga teknis pelaksanaan,” tutup Asep.

Saat ini, KPK telah menahan para tersangka untuk proses penyidikan lebih lanjut. Tim penyidik juga terus mendalami aliran dana suap dan keterlibatan pihak lain dalam kasus yang turut menyeret nama besar pejabat provinsi tersebut.

Sumber : Medan Insight.com

Komentar