PANYABUNGAN, SahataNews – Menjelang pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal (Madina), dr. Muhammad Faisal Situmorang, M.K.M., mengingatkan seluruh panitia dan satuan pendidikan agar menjalankan proses penerimaan peserta didik secara transparan, objektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pernyataan tersebut disampaikan Faisal saat ditemui di ruang kerjanya pada Kamis (18/6/2026). Ia menegaskan bahwa seluruh calon peserta didik harus memperoleh kesempatan yang sama untuk mengakses pendidikan tanpa adanya perlakuan khusus maupun praktik yang bertentangan dengan aturan.
“Menjelang masa libur sekolah dan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru Tahun Ajaran 2026/2027, kami menginstruksikan seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Mandailing Natal agar menjalankan proses penerimaan secara transparan, objektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Menurut Faisal, Dinas Pendidikan Madina berkomitmen untuk memastikan pelaksanaan SPMB berlangsung secara adil dan memberikan akses pendidikan yang setara bagi seluruh masyarakat.
“Kami ingin memastikan seluruh calon peserta didik mendapatkan kesempatan yang sama dalam mengakses pendidikan,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Faisal juga menegaskan hal yang tidak boleh dilakukan oleh panitia maupun pihak sekolah selama proses penerimaan murid baru berlangsung, yakni melakukan pungutan di luar aturan yang telah ditetapkan pemerintah.
Ia mengingatkan bahwa segala bentuk pungutan tanpa dasar yang jelas dapat merugikan masyarakat dan mencederai kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan.
“Kami menegaskan kepada seluruh kepala sekolah dan panitia penerimaan agar tidak melakukan pungutan di luar aturan yang telah ditetapkan. Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal berkomitmen untuk memastikan pelaksanaan SPMB berjalan tertib, bersih, dan bebas dari praktik-praktik yang dapat merugikan masyarakat,” tegasnya.
Dinas Pendidikan Madina juga akan terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan SPMB di seluruh satuan pendidikan guna memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai regulasi dan prinsip keadilan.
Dengan pengawasan yang ketat serta dukungan dari masyarakat, pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 di Kabupaten Mandailing Natal diharapkan dapat berlangsung lancar, transparan, dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi dunia pendidikan di daerah tersebut.(Red)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan