Panyabungan,SahataNews | Ahmad Rasyid Nasution, kepala Desa Simangambat TB, Kecamatan Tambangan, menjadi korban pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh Irban IV Inspektorat Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Syukur dengan modus ‘pengamanan’ hasil pemeriksaan penggunaan dana desa.

Rasyid mengatakan aksi pungli itu bermula pada Mei 2025. Saat itu, tim Irban IV Inspektorat Madina mendatangi Kantor Desa Simangambat TB untuk memeriksa laporan penggunaan dana desa. Selain itu, tim Irban IV juga memverifikasi aset desa.

“Saya berusaha kooperatif. Saya memperlihatkan semua aset desa yang ditanyakan tim pemeriksa,” kata Rasyid, Rabu (30/7/2025) malam.

Usai pemeriksaan, kata Rasyid, tim pemeriksa meminta biaya operasional sebesar Rp500 ribu. “Mereka minta uang bensin Rp500 ribu, saya kasih saja karena saya anggap masih wajar,” katanya.

Namun, menurut Rasyid, berselang dua bulan kemudian, tim Irban IV Inspektorat Madina kembali menjumpainya di Kantor Desa Simangambat TB. Awalnya Rasyid mengira kedatangan tim pemeriksa untuk melaporkan hasil pemeriksaan penggunaan dana desa di Simangambat TB.

Namun, Rasyid mengaku terkejut karena kedatangan tim pemeriksa yang dipimpin Syukur malah meminta uang sejumlah Rp5 juta. Saat itu, Rasyid menanyakan peruntukan pungutan uang Rp5 juta itu. Namun, menurut dia, jawaban tim pemeriksa tidak logis.

“Ada atau nggak ada temuan, semua pukul rata. Bayar Rp5 juta,” kata Rasyid menirukan jawaban tim pemeriksa.

Lantaran merasa terdesak, Rasyid terpaksa memenuhi permintaan uang itu.

Rasyid mengaku kecewa dengan adanya permintaan uang yang tidak jelas peruntukannya. Dia mengira tim pemeriksa pada Inspektorat Madina bertugas memeriksa laporan keuangan agar tidak ada penyalahgunaan dana desa.

“Eh, yang terjadi sebaliknya. Tim pemeriksa justru meminta uang dengan peruntukan yang tidak jelas dasar hukumnya. Saya pikir ini tindakan penyalahgunaan wewenang,” katanya.

Meski demikian, Irban IV Inspektorat Madina Syukur membantah tuduhan tersebut. Dia menyebut informasi yang disampaikan Kepala Desa Simangambat TB Ahmad Rasyid Nasution tidak mengandung kebenaran.

“Saya tidak pernah berkomunikasi dengan sdr. Rasyid terkait adanya permintaan uang dengan alasan apapun,” kata Syukur menjawab pertanyaan konfrimasi lewat aplikasi pesan WhatsApp, Kamis (31/7/2025).

Hingga kini, Syukur mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan reguler terhadap laporan keuangan penggunaan desa. “Hasil pemeriksaan reguler masih dalam proses penyiapan oleh tim pemeriksa,” tuturnya. (Red)