Hutabrgot – Seorang warga Desa Sabainjang, Kecamatan Hutabargot, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), bernama Bulan Matondang, mengaku pernah bekerja di lokasi tambang emas ilegal (PETI) yang diduga dimiliki oleh Ahmad Roihan Pulungan atau yang dikenal dengan sapaan Soro, Kepala Desa Hutabargot Nauli.
Kepada wartawan, Kamis (8/5/2025) malam, Bulan menyampaikan bahwa dirinya ditugaskan oleh Soro untuk naik ke Gunung Kilometer 2 guna mengawasi dan bekerja di lubang tambang emas. “Yang saya tahu itu lubang milik Soro. Dia yang menyuruh saya naik, dia yang bayar gaji karyawan, dan dia juga yang bayar uang lansir batu,” ujar Bulan.
Bulan mengaku bekerja selama kurang lebih tiga bulan sebelum Ramadan 1446 H dan berhenti dua pekan sebelum Idulfitri.
Ia menambahkan, hingga kini aktivitas tambang tersebut masih berlangsung. “Masih dia (Soro) yang punya. Gelundungnya masih beroperasi. Batu yang diproses juga berasal dari lubang itu,” katanya.
Selain menggaji karyawan dan membayar biaya operasional, Soro juga disebut sebagai pemilik peralatan pengolahan bijih emas di lokasi tersebut.
Ketika dikonfirmasi apakah yang dimaksud adalah Kepala Desa Hutabargot Nauli, Bulan membenarkan. “Ya, kepala desa. Setahu saya cuma satu kepala desa di Hutabargot Nauli,” tegasnya.
Upaya konfirmasi kepada Ahmad Roihan Pulungan telah dilakukan melalui pesan WhatsApp dan sambungan telepon. Meskipun pesan terbaca dan panggilan tersambung, hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.
Sebelumnya, dugaan keterlibatan perangkat desa dalam aktivitas PETI di Kecamatan Hutabargot telah menjadi sorotan masyarakat. Publik kini menantikan langkah tegas dari Bupati Mandailing Natal, H. Saipullah Nasution, terhadap dugaan keterlibatan oknum kepala desa tersebut.(Red)

