JAKARTA – Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/2025 M resmi diturunkan dibandingkan tahun sebelumnya. Keputusan ini lahir dari Rapat Kerja Kementerian Agama bersama Komisi VIII DPR RI di Senayan, Jakarta, Senin (6/1), sebagaimana dilansir dari laman atau website resmi kementerian Agama RI  kemenag.go.id.

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang ini dihadiri Menteri Agama Nasaruddin Umar, Wakil Menteri Agama HR Muhammad Syafi’i, Kepala Badan Penyelenggara Haji Muhammad Irfan, Kepala BPKH Fadlul Imansyah, dan jajaran Kemenag lainnya.

Dalam rapat tersebut, disepakati rata-rata BPIH 2025 sebesar Rp89.410.258,79, lebih rendah dibandingkan tahun 2024 yang mencapai Rp93.410.286,00. “Penurunan ini membawa dampak positif bagi jemaah, karena Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus dibayar jemaah rata-rata hanya Rp55.431.750,78. Sisanya sebesar 38% atau Rp33.978.508,01 akan ditutupi dari nilai manfaat hasil pengelolaan dana setoran awal,” ujar Menteri Agama Nasaruddin Umar.

Kesepakatan ini akan diajukan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk disahkan sesuai Pasal 48 UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Menurut Nasaruddin, penurunan ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk terus meringankan beban jemaah tanpa mengurangi kualitas pelayanan.

Tahun 2025, Indonesia mendapatkan kuota haji sebanyak 221.000 orang, yang terdiri dari 201.063 jemaah reguler, 1.572 petugas haji daerah, 685 pembimbing KBIHU, dan 17.680 jemaah haji khusus.

Total nilai manfaat yang dialokasikan untuk penyelenggaraan haji tahun ini mencapai Rp6,83 triliun. Angka ini lebih rendah Rp1,37 triliun dibandingkan tahun lalu, yang menunjukkan adanya efisiensi yang signifikan dalam pengelolaan dana haji.

Menteri Agama juga menyampaikan apresiasi kepada Komisi VIII DPR RI yang tetap bekerja keras meski dalam masa reses. “Kami sangat berterima kasih atas dedikasi para anggota dewan. Kesepakatan ini menjadi bukti bahwa pemerintah dan DPR berpihak kepada rakyat,” tegasnya.

Ia berharap masyarakat tidak hanya tersenyum mendengar kabar penurunan biaya haji ini, tetapi juga tetap merasa puas saat pelaksanaan ibadah haji pada Juni mendatang. “Kami ingin memastikan bahwa pelayanan selama di Tanah Suci berjalan lancar, tanpa kendala berarti,” tambahnya.

Dengan keputusan ini, pemerintah optimistis bahwa penurunan biaya haji akan disambut antusias oleh masyarakat.

Efisiensi yang dilakukan diharapkan menjadi langkah awal untuk meningkatkan kepercayaan dan kenyamanan jemaah selama menjalankan ibadah di Tanah Suci. (Red)