Madina – SahataNews | Bupati Mandailing Natal (Madina) H. Saipullah Nasution menginstruksikan para camat dan kepala desa di kabupaten ini agar melarang anak-anak bermain petasan di masa Ramadan dan Idulfitri ini.
Instruksi itu disampaikan Saipullah saat menyalurkan santunan kepada anak yatim dan piatu se-Kecamatan Panyabungan Barat di Desa Sabajior, pada Jumat, 13 Maret 2026. Dalam kesempatan itu, bupati juga ditunjuk sebagai imam salat
Untuk menguatkan instruksi itu, Saipullah akan mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada camat dan kades agar melarang anak-anak bermain petasan, terlebih saat ini sudah masuk musim kemarau.
”Masing-masing camat dan aparat desa melarang anak-anak bermain petasan. Ini musim kemarau, agar tidak terjadi kebakaran, ini antisipasi dini,” sebutnya
Di sisi lain, Saipullah mengungkapkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah mengeluarkan instruksi yang melarang kepala daerah bepergian tujuh hari sebelum dan setelah 1 Syawal 1447 Hijriah.
“Kepala daerah tidak boleh meninggalkan daerahnya tujuh hari sebelum dan sesudah Lebaran. Ini bertujuan untuk mendekatkan diri dengan masyarakat,” jelasnya.
Tokoh masyarakat Desa Sabajior, Muhammad Yusuf, berterima kasih atas kesediaan Bupati Saipullah hadir di Masjid Baiturrahman, utamanya dalam penyaluran santunan kepada anak yatim dan piatu.
”Anak-anak yatim merupakan tanggung jawab kita bersama. Untuk itu, kami apresiasi pemerintah daerah yang peduli dengan anak yatim,” katanya.
Selain menyantuni 162 anak yatim dan piatu, Bupati Saipullah juga menyerahkan Al-Qur’an, kain sarung, dan mukena kepada BKM Masjid Baiturrahman.(Rizqi)

