Madina – SahataNews |Bupati Mandailing Natal (Madina) H. Saipullah Nasution menyampaikan jawaban terhadap pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD terkait Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.

Jawaban tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati Atika Azmi Utammi Nasution dalam sidang paripurna dengan agenda Penyampaian Jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi dan Penyerahan Buku Rancangan Keuangan dan RAPBD Tahun 2025 pada Jumat, 19 September 2025.

Terhadap pandangan umum Fraksi Partai Gerindra, Bupati Saipullah menyampaikan Pemkab Madin hanya bisa menarik Pendapatan Asli Daerah (PAD) sesuai Perda Nomor 1 Tahun 2024. Meski demikian, eksekutif terus berupaya memperbaiki data wajib pajak dan objek pajak baru.

Sementara terkait layanan dasar dan fokus PAD untuk peningkatan infrastruktur, hal ini telah sesuai dengan RPJMD yang disusun pemerintah. Termasuk pembangunan jalan Bukit Mas-Kubangan Tompek telah masuk prioritas Inpres Jalan Daerah (IJD).

Terkait irigasi di Manisak, Sp. Talap, dan Hutabaringin yang disampaikan Fraksi Partai Golkar, pemerintah akan terlebih dahulu menyusun dokumen teknis. “Jalan menuju SMAN 2 Siabu direncanakan untuk tahun 2026, sedangkan untuk pembangunan jembatan Hutarimbaru Kotanopan belum bisa dilaksanakan karena pembebasan lahan peletakan abutmen kedua sisi belum selesai,” kata Wabup Atika.

Pemkab Madina pun memastikan tahun ini sebanyak dua ruang kelas SDN 240 Bandar Panjang Tuo akan dibangun. Sementara, tiga ruang kelas baru direncanakan dibangun pada tahun 2026. Ini juga menjadi jawaban terhadap salah satu poin dari Fraksi PKB.

Untuk peningkatan SDM petugas pajak daerah yang disampaikan PKB, Pemkab Madina terus memberikan pelatihan dan bimbingan. Di sisi lain, evaluasi terhadap capaian kinerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus dilakukan.

Selaras dengan itu, perhatian terhadap peningkatan SDM melalui BLK digalakkan. “Komitmen ini dibuktikan dengan penambahan anggaran untuk pelatihan dan jon fair,” lanjut Wabup Atika.

Pemkab Madina berkomitmen mengevaluasi pembelanjaan Dana Desa. Sebab selama ini, sebagaimana disampaikan Fraksi Partai Demokrat, masih banyak kekurangan. “Agar penggunaan Dana Desa dapat bermanfaat dan sesuai kebutuhan masyarakat,” lanjut Wabup Atika.

Bupati menyampaikan persetujuannya terhadap penempatan pejabat sesuai dengan kapasitas dan kemampuan. Pemkab Madina juga menyampaikan enam poin langkah yang sedang, telah, dan akan diambil untuk penyelesaian persoalan agraria.

Senada dengan itu, Pemkab Madina tengah berkoordinasi dengan Satgas PKH terkait pengelolaan lahan eks PT PSU yang menjadi perhatian dari Fraksi PKS. Bupati juga meminta fraksi yang dipimpin Saripada Lubis ini untuk mengawal pembangunan SD Sp. Sordang yang akan dilaksanakan tahun depan.

“Pemerintah daerah sudah menyurvei rambin di Muara Pertemuan, saat ini sudah proses perhitungan biaya dan direncanakan perbaikan tahun depan,” tegas Wabup Atika.

Pada sisi lain, lanjut Wabup Atika, Pemkab Madina telah membentuk tim monitoring dan evaluasi perusahaan perkebunan terkait dengan upaya pengukuran ulang Hak Guna Usaha (HGU). Ini menjadi jawaban penutup terhadap pandangan umum Fraksi PKS.(Rizqi)