Senayan, Jakarta – Anggota Komisi II DPR RI, Mohammad Toha, mengingatkan masyarakat untuk bersabar menunggu hasil resmi Pilkada Serentak 2024 dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ia menegaskan, meskipun hasil hitung cepat (quick count) dari berbagai lembaga survei telah dirilis, keputusan final tetap ada pada KPU.
“Quick count memang memberikan gambaran awal, tetapi tidak boleh dijadikan rujukan utama. Hasil resmi akan diumumkan setelah rekapitulasi selesai,” ujar Toha, Rabu (27/11), di Jakarta.
Toha menjelaskan bahwa sesuai Pasal 19 ayat (3) PKPU Nomor 9 Tahun 2022, hasil quick count baru boleh dipublikasikan dua jam setelah waktu pemungutan suara berakhir, yakni sekitar pukul 15.00 WIB. Sementara itu, hasil resmi dari KPU baru akan diumumkan pada 16 Desember 2024 setelah proses rekapitulasi berjenjang selesai.
Toha juga mengingatkan masyarakat untuk tetap tenang, tidak euforia berlebihan jika calon yang didukung menang dalam quick count, atau emosional jika sebaliknya. “Kalah atau menang itu hal biasa dalam demokrasi. Jangan sampai ada konflik hanya karena hasil sementara,” tegasnya.
Ia berharap masyarakat terus menjaga suasana kondusif selama proses pemilu berlangsung. “Kita harus tunjukkan kedewasaan dalam berdemokrasi. Apapun hasilnya nanti, itu adalah pilihan rakyat yang harus dihormati,” ujarnya.
Pilkada Serentak 2024 melibatkan 1.557 pasangan calon, terdiri dari:
103 pasangan calon gubernur dan wakil gubernur,
1.169 pasangan calon bupati dan wakil bupati,
285 pasangan calon wali kota dan wakil wali kota.
Sebanyak 203.657.354 pemilih telah terdaftar, terdiri dari 101 juta pemilih laki-laki dan 102 juta perempuan, yang akan memberikan suara di 435.296 TPS di seluruh Indonesia. Selain itu, ada 37 daerah dengan calon tunggal, termasuk 1 calon gubernur dan wakil gubernur, 31 calon bupati, serta 5 calon wali kota.
“Dengan skala sebesar ini, kesabaran dan kepercayaan terhadap proses KPU sangat penting untuk menjaga integritas pemilu,” pungkas Toha.(Red)
Sumber : Antara News