MADINA – Lebih dari sebulan sejak insiden kebakaran minibus Isuzu Carry pengangkut bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di SPBU Tano Ponggol Nauli Saba Purba, Kecamatan Lembah Sorik Marapi, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), penyidik Polres Madina hingga kini belum menetapkan satu pun tersangka.

Peristiwa yang terjadi pada Senin, 8 Juni 2026, itu masih dalam tahap penyelidikan. Polisi menyatakan proses pengumpulan alat bukti dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga terkait masih terus berlangsung.

Kapolres Madina AKBP Bagus Priyandi mengatakan penanganan perkara dilakukan oleh Polsek Panyabungan bersama Satreskrim Polres Madina. Seluruh barang bukti yang berkaitan dengan insiden tersebut telah diamankan.

“Peristiwa tersebut sudah dalam tahap penyelidikan dan penanganan oleh Polsek Panyabungan dan Satreskrim Polres Madina. Barang bukti sudah diamankan di Polsek Panyabungan. Tersangka dalam lidik,” ujar Bagus saat dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsApp, Sabtu (11/7/2026).

Selain mengusut penyebab kebakaran, kepolisian juga akan memperkuat pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi di wilayah Mandailing Natal. Langkah itu dilakukan untuk mencegah praktik penyalahgunaan maupun pelangsiran BBM bersubsidi.

“Kita akan konsolidasikan dengan seluruh pemilik SPBU di Kabupaten Madina perihal larangan dan imbauan BBM ilegal,” tambahnya.

Sebelumnya, penyidik mengungkapkan bahwa fokus penyelidikan tidak hanya mengarah kepada pemilik kendaraan, tetapi juga mencakup kemungkinan adanya kelalaian dari pihak pengelola SPBU. Dugaan tersebut muncul setelah petugas menemukan kendaraan yang terbakar diduga menggunakan tangki modifikasi dan membawa sejumlah jerigen saat melakukan pengisian BBM.

Api dilaporkan muncul saat proses pengisian BBM berlangsung sebelum kemudian menyambar tangki kendaraan dan membakar minibus. Kapasitas tangki yang diduga tidak sesuai dengan volume BBM yang diisi menjadi salah satu fakta yang sedang didalami penyidik karena mengarah pada dugaan praktik pelangsiran BBM bersubsidi.

Hingga kini, bangkai kendaraan beserta barang bukti lainnya masih diamankan oleh kepolisian untuk kepentingan penyelidikan. Sementara itu, operasional SPBU Tano Ponggol Nauli Saba Purba tetap berjalan normal.

Satreskrim Polres Madina memastikan proses penyelidikan akan terus berlanjut, termasuk memanggil dan memeriksa pihak manajemen SPBU serta saksi-saksi terkait. Polisi menegaskan penanganan perkara dilakukan secara profesional untuk mengungkap fakta dan menentukan ada atau tidaknya unsur pidana dalam peristiwa tersebut. (Rizqi)