Jakarta – SahataNews | Kabar gembira bagi para investor dan pecinta emas! Harga emas Antam kembali naik, Kamis (11/09/2025), sebesar Rp21.000 dari sebelumnya Rp2.074.000 menjadi Rp2.095.000 per gram, menurut laman Logam Mulia.
Jika Anda berencana menjual kembali emas, harga buyback kini mencapai Rp1.942.000 per gram, namun perlu diingat, transaksi jual dikenakan potongan pajak sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017. Untuk penjualan di atas Rp10 juta, PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen berlaku bagi pemilik NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.
Berikut daftar harga emas Antam berdasarkan pecahan hari ini:
0,5 gram: Rp1.097.500
1 gram: Rp2.095.000
2 gram: Rp4.130.000
3 gram: Rp6.170.000
5 gram: Rp10.250.000
10 gram: Rp20.445.000
25 gram: Rp50.987.000
50 gram: Rp101.895.000
100 gram: Rp203.712.000
250 gram: Rp509.015.000
500 gram: Rp1.017.820.000
1.000 gram: Rp2.035.600.000
Bagi pembeli, potongan pajak PPh 22 berlaku sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP, dan setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong pajak.
Dengan kenaikan ini, kini saatnya memantau tren emas dan menyesuaikan strategi investasi Anda. Jangan sampai ketinggalan.(Red)
Sumber : AntaraNews Sumut