Medan – SahataNews | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyerahkan Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp674 miliar kepada seluruh pemerintah kabupaten/kota di provinsi ini.
Penyerahan dilakukan di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Medan, Jumat (8/8/2025), dihadiri seluruh kepala daerah atau perwakilan, termasuk Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina) Atika Azmi Utammi Nasution.
Bobby menjelaskan, penyaluran DBH ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Sumut dalam mendukung pemerataan dan penguatan ekonomi daerah.
“Sekaligus menjalankan amanah undang-undang untuk terus memperkuat sinergi dengan seluruh pemerintah kabupaten/kota,” ujarnya.
Ia meminta para kepala daerah mengelola DBH secara baik, akuntabel, dan transparan, serta memastikan penggunaannya tepat sasaran.
“DBH harus berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Bobby juga mengapresiasi kinerja pemerintah daerah tingkat II yang dinilai telah bekerja keras dalam mengelola keuangan secara baik.
“Semoga DBH ini dapat digunakan sebaik-baiknya untuk menyukseskan Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto, program Pemerintah Provinsi Sumut, dan visi pembangunan masing-masing daerah,” pungkasnya.
Penyerahan DBH ini menjadi simbol kolaborasi dan sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, peningkatan layanan publik, serta pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Sumut.(Red)