Panyabungan,Madina – Seorang Nara Pidana (Napi) yang menjalani hukuman penjara di sel tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) diduga melarikan diri.
Informasi dihimpun media ini dari sumber terpercaya yang tak mau identitasnya disebutkan. Sumber tersebut mengaku Napi yang kabur adalah tahanan kasus pencurian.
“Kasus pencurian (Napi yang kabur), belum ada sepekan ini,” kata sumber tersebut, Kamis (2/1).
Sumber ini tidak mau berbicara lebih jauh soal kronologis kaburnya Napi laki-laki tersebut. Dia memastikan sampai saat ini belum juga berhasil ditangkap
“Petugas sedang melakukan pencarian/pengejaran,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Panyabungan Sartowali yang dihubungi tidak pernah menjawab. WhatsApp Sartowali tidak kunjung online/aktif. Diduga Sartowali berupaya menutupi peristiwa ini dari publik.
Begitu juga dengan beberapa pejabat teras Lapas Panyabungan yang dihubungi tiba-tiba kompak tidak menjawab konfirmasi baik lewat WhatsApp maupun sambungan telepon, padahal tanggal 2 Januari 2025 sudah memasuki hari kerja.(Red)
Sumber : Mohga news.