MALANG – SahataNews | Peristiwa unik terjadi di Kabupaten Malang. Seorang remaja berinisial TFS (17), warga Kecamatan Tumpang, melaporkan ibu kandungnya sendiri, S (45), ke polisi hanya karena dipukul usai disuruh merapikan tempat tidur.

Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, menjelaskan bahwa laporan itu dibuat TFS melalui layanan darurat 110 pada Sabtu (1/11/2025). Petugas Polsek Tumpang pun langsung bergerak menuju rumah remaja tersebut untuk memastikan kebenaran laporan.

Namun setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata pukulan sang ibu bukan bentuk kekerasan, melainkan karena anaknya bandel dan tidak mau membantu pekerjaan rumah.

“Setelah dilakukan klarifikasi, ternyata peristiwa tersebut merupakan kesalahpahaman antara anak dan orang tua,” ujar Bambang melalui pesan singkat, Sabtu.

Bambang menjelaskan, awalnya sang ibu hanya meminta TFS melipat selimut dan merapikan sprei. Namun karena asyik bermain ponsel, permintaan itu tak dihiraukan.

“Merasa kesal, sang ibu memukul anaknya tiga kali menggunakan sapu hingga menyebabkan memar ringan di tangan dan paha,” katanya.

Setelah kejadian itu, sang ibu pergi bekerja ke kebun. Tak disangka, TFS yang tersinggung justru menghubungi layanan 110 dan melaporkan ibunya sendiri.

Polisi kemudian datang ke lokasi dan memediasi keduanya di balai desa. Setelah mendapat penjelasan, baik ibu maupun anak akhirnya sepakat berdamai.

“Keduanya saling memaafkan dan membuat surat pernyataan bersama untuk menyelesaikan secara kekeluargaan. Kami juga menasihati TFS agar lebih disiplin dan menghormati orang tua,” pungkas Bambang.

(Sumber: Kompas)