Madina – SahataNews | Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menyoroti sejumlah persoalan krusial dalam rapat paripurna penyampaian pandangan umum terhadap nota pengantar empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan Pemkab di ruang rapat Paripurna DPRD, pada Selasa (16/09/2025).
Empat Ranperda yang dibahas meliputi:
1. Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.
2. Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
3. Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Madina 2024–2045.
4. Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Madina beserta penyertaan modal pemerintah.
Ketua Fraksi Gerindra, H. Zainuddin S.Sos atau lebih akrab di panggil Udin Chino itu, menegaskan bahwa Ranperda terkait perangkat desa harus menjamin proses yang adil dan transparan. “Pengangkatan perangkat desa wajib melalui seleksi terbuka dengan panitia independen, bukan berdasarkan intervensi pihak tertentu,” tegasnya.
Zainuddin juga mengingatkan agar pemberhentian perangkat desa tidak dilakukan sepihak, tetapi melalui konsultasi dengan camat agar sesuai dengan aturan.
Terkait Ranperda BPD, Fraksi Gerindra menilai fungsi pengawasan desa masih lemah. “BPD harus diperkuat agar transparansi dan akuntabilitas pemerintah desa benar-benar berjalan. Hak, kewajiban, dan kewenangannya juga perlu kepastian hukum,” tambah Udin.
Pada Ranperda RTRW 2024–2045, Fraksi Gerindra menekankan pentingnya pemerataan pembangunan antarwilayah serta penyelesaian persoalan tapal batas dengan kabupaten tetangga, terutama dengan Tapanuli Selatan.
Sementara itu, dalam pembahasan PDAM Tirta Madina, Gerindra menyampaikan kritik keras terkait pelayanan air bersih. “Banyak laporan masyarakat, ketika hujan deras air PDAM yang mengalir ke rumah warga keruh dan tidak layak konsumsi. Pemerintah harus membangun instalasi penyaringan di sumber air agar kualitas distribusi terjamin,” tegas Udin.
Fraksi Gerindra juga mendesak agar PDAM Tirta Madina benar-benar dikelola sebagai BUMD dengan prinsip tata kelola yang baik, transparan, akuntabel, dan mampu memberikan pelayanan yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Sebagai mitra pengawas pemerintah, Fraksi Gerindra berkomitmen mendorong lahirnya regulasi yang pro rakyat dan mengawal kebijakan daerah agar benar-benar berpihak pada kesejahteraan masyarakat Madina,” tutupnya.(Rizqi)