Panyabungan – Madina | Fraksi Amanah Perjuangan DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menyampaikan pandangan umumnya terhadap Nota Pengantar Bupati Madina terkait empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Madina, Selasa (16/9/2025).
Empat Ranperda yang dibahas yakni Ranperda tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, Ranperda tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RT/RW) Kabupaten Madina 2024-2045, serta Ranperda tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda) Tirta Madina.
Ketua Fraksi Amanah Perjuangan, Hatta Usman Rangkuti, SH, menegaskan pentingnya keempat Ranperda tersebut agar benar-benar dapat menjawab kebutuhan masyarakat, selaras dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa harus dilakukan secara transparan dan akuntabel agar profesionalisme serta kompetensi perangkat desa semakin baik dalam melayani masyarakat,” ujarnya.
Terkait Ranperda BPD, Fraksi menilai lembaga ini harus diperkuat agar semakin berperan sebagai mitra pemerintah desa sekaligus wadah penyampaian aspirasi masyarakat. “BPD harus mampu mendorong demokrasi desa yang partisipatif, serta menjunjung prinsip musyawarah dan mufakat,” tambah Hatta.
Sementara itu, mengenai RT/RW Madina 2024-2045, Fraksi menilai revisi tata ruang sangat penting untuk mengarahkan pembangunan daerah agar seimbang antara ekonomi, ekologi, dan sosial budaya. Pihaknya juga mengusulkan agar aturan perizinan pembangunan kavling atau perumahan baru dilengkapi dengan standar lebar jalan minimal lima meter untuk memudahkan akses, terutama kendaraan pemadam kebakaran.
Adapun terkait Perumda Tirta Madina, Fraksi Amanah Perjuangan menekankan agar perusahaan daerah ini mampu meningkatkan kualitas air hingga layak konsumsi. “Perubahan status dari PDAM menjadi Perumda harus diikuti dengan peningkatan pelayanan yang nyata kepada masyarakat,” tegasnya.
Selain itu, Fraksi juga mendorong adanya pemanfaatan teknologi informasi dalam proses pemilihan perangkat desa guna meningkatkan transparansi dan partisipasi publik.
Di akhir pandangannya, Fraksi Amanah Perjuangan menegaskan bahwa keempat Ranperda tersebut harus menjadi pijakan kuat bagi pembangunan Madina yang berkelanjutan, serasi, dan berkeadilan.(Rizqi)