Efisiensi Anggaran Nasional, PUPR Madina Kehilangan Rp70,1 Miliar: Pembangunan Infrastruktur Tertunda

MADINA1423 Dilihat

Madina – Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD berdampak signifikan terhadap pembangunan di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Madina kehilangan anggaran sebesar Rp70,1 miliar, mengakibatkan hampir 95 persen kegiatan fisik yang telah direncanakan terpaksa ditunda.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas PUPR Madina, Ir. Elfi Yanti S Harahap, ST, saat ditemui di Panyabungan, Jumat (14/2). Ia menjelaskan bahwa Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang irigasi dan Dana Alokasi Umum (DAU) yang diperuntukkan bagi sektor pekerjaan umum terkena efisiensi anggaran.

“Efisiensi anggaran secara serentak dari pemerintah pusat membuat Dinas PUPR Madina tidak lagi memperoleh DAK sebesar Rp3,1 miliar dan DAU Rp67 miliar. Seluruh kegiatan dari sumber anggaran tersebut dinolkan,” kata Elfi.

Dampaknya, sejumlah proyek infrastruktur yang telah direncanakan, termasuk pembangunan jalan, jembatan, dan irigasi, terpaksa ditunda. Bahkan, proyek yang sifatnya mendesak pun ikut terkena dampak.

“Salah satu contohnya adalah pembangunan jembatan di Desa Aek Mata serta kelanjutan pembangunan jalan dari Simpang Desa Pagur ke Desa Banjar Lancat yang harus ditunda,” ujarnya.

Meski mengalami pemangkasan anggaran, PUPR Madina masih memiliki dana dari tiga sumber alternatif, yaitu:

1. Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit sebesar Rp3,5 miliar,

2. Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dari Pemprov Sumut Rp1,3 miliar, dan

3. DAK untuk percepatan penuntasan kemiskinan ekstrem terpadu Rp2,5 miliar.

“Dana ini telah dialokasikan untuk pembangunan jalan Padang Silojongan-Ranto, jalan kota di Natal, serta sanitasi dan air bersih,” tambahnya.

Namun, di luar alokasi tersebut, seluruh kegiatan fisik yang telah direncanakan sejak Januari 2025 terpaksa dibatalkan akibat kebijakan efisiensi anggaran ini.

Pemkab Madina, kata Elfi, tengah mencari solusi dengan mempertimbangkan pengalihan anggaran dari instansi lain yang memiliki kegiatan kurang mendesak. “Jika memungkinkan, anggaran dari instansi yang tidak terkena refocusing bisa dialihkan untuk melanjutkan proyek infrastruktur yang tertunda,” jelasnya.

Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran bertujuan untuk menekan pengeluaran yang tidak perlu dan memastikan dana digunakan untuk kepentingan masyarakat. Dalam pernyataannya di Kongres ke-XVIII Muslimat NU di Surabaya, Senin (10/2), Prabowo menyebut ada ‘raja kecil’ di birokrasi yang melawan kebijakan penghematan ini.

“Saya ingin pengeluaran yang tidak perlu, yang mubazir, yang hanya menjadi alasan untuk korupsi, dihentikan. Saya ingin uang negara digunakan untuk rakyat, untuk memberi makan anak-anak mereka,” ujar Prabowo.

Efisiensi anggaran yang mencapai Rp306,69 triliun ini diarahkan untuk mendukung program-program prioritas nasional, termasuk perbaikan sekolah dan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). (Red)

Komentar