Dukung Peningkatan PAD Madina, Muslim Pulungan Dorong Pembentukan BUMD

MADINA103 Dilihat

Madina – Wakil Ketua Komisi II DPRD Mandailing Natal (Madina) dari Fraksi PKB Muslim Pulungan mendukung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madina segera membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sesuai wacana yang dilontarkan Bupati H. Saipullah Nasution.

“Kehadiran BUMD itu sangat urgen untuk mendorong peningkatan pendapatan asli daerah kita yang tergolong masih minim,” kata Muslim Pulungan, Senin (5/5/2025).

Itu sebabnya, Muslim mendukung kebijakan Bupati Saipullah yang memasukkan rencana pendirian BUMD ke agenda program 100 hari pemerintahan Saipullah-Atika (SAHATA).

Apalagi, menurut anggota DPRD Madina daerah pemilihan dua ini, BUMD yang akan didirikan bergerak di bidang perkebunan sawit.

“Kita tahu lahan kebun sawit di Madina ini cukup luas, terutama di wilayah pantai barat. Pemerintah daerah harus maksimal memanfaatkan potensi ini untuk kemajuan daerah dan kesejahteraan rakyat,” tuturnya.

Selain berkontribusi terhadap pendapat asli daerah (PAD), Muslim juga optimistis keberadaan BUMD itu nantinya akan mampu menyerap banyak tenaga kerja lokal.

Dengan demikian, kata dia, sedikit-banyaknya akan mengurangi angka pengangguran di kabupaten paling selatan Sumatera Utara ini.

“Prinsipnya, kami akan terus mendukung setiap kebijakan Pemkab Madina yang mengarah pada kemajuan dan peningkatan kesejahteraan rakyat,” pungkasnya.

Muslim juga menyarankan agar BUMD itu nantinya dikelola oleh orang-orang yang profesional di bidang usaha, sehingga badan usaha itu benar-benar dapat beroperasi sebagaimana layaknya lembaga bisnis.

Sebelumnya, Bupati Saipullah melontarkan wacana pendirian BUMD untuk mendorong peningkatan PAD Kabupaten Madina.

Rencana itu makin menguat ketika usai Saipullah berdialog dengan pengurus Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma) Batahan Maju dan masyarakat di Desa Sari Kenanga, Kecamatan Batahan, belum lama ini.

Saat itu, Saipullah menyatakan pendirian BUMD masuk program prioritas pemerintahannya untuk 100 hari pertama. Satu unit usaha yang nantinya diurus perusahaan daerah ini adalah perkebunan sawit.

“Kami akan mengaudit dan investigasi lahan-lahan perkebunan yang ada. Manakala ada selisih dari izin yang ditetapkan, maka itu akan ditarik untuk dikelola BUMD,” katanya.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *