Madina – SahataNews | DPRD Mandailing Natal (Madina) akhirnya menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Pertanggungjawaban APBD TA 2024 dan Penyampaian Ranperda RPJMD Kabupaten Mandailing Natal Tahun 2025-2029, Kamis (21/8/2025). Penentuan jadwal rapat paripurna ini sempat sulit disepakati dalam rapat pimpinan untuk diajukan ke Bamus.
Meski demikian, rapat paripurna ini diwarnai insiden Mikrofon tiba-tiba mati saat Bupati Madina H. Saipullah Nasution menyampaikan pidato.
Dirilis baswaratime.com, awalnya sidang dibuka oleh Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis. Mikrofon masih dalam keadaan menyala. Lalu, bupati memulai pidato, setelah melewati mukadimah mik tiba-tiba mati. Saipullah terpaksa mengeraskan suara agar nota yang disampaikan terdengar oleh peserta. Beberapa menit kemudian mikrofon kembali hidup.
Tak hanya insiden mikrofon mati, dari segi kehadiran anggota DPRD, rapat paripurna hari ini dihadiri 31 anggota Dewan. Satu anggota Dewan datang terlambat, tepatnya saat bupati menjabarkan pengelolaan APBD.
“Sesuai laporan saudara sekretaris Dewan, dari sejumlah 40 anggota DPRD telah menandatangani bukti kehadiran sebanyak 31 orang, kuorum telah terpenuhi,” kata Erwin saat membuka sidang.(Red)