Madina – SahataNews | Fraksi Partai Demokrat menegaskan komitmennya untuk mengawal arah kebijakan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) di bawah kepemimpinan Saipullah-Atika agar sejalan dengan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.
Hal itu disampaikan anggota Fraksi Demokrat, Dodi Martua, saat membacakan kata akhir fraksi dalam sidang paripurna DPRD dengan agenda Persetujuan Bersama Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 dan Ranperda RPJMD 2025-2029, Senin (1/9/2025).
“Fraksi Partai Demokrat tentu siap mengawal arah kebijakan ini hingga terwujudnya Madina Maju, Madina Madani. Maka, dengan berserah diri kepada Allah Swt seraya mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, Fraksi Demokrat menyetujui RPJMD 2025-2029 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah,” ucap Dodi.
Namun, Demokrat tetap memberikan catatan penting. Menurutnya, RPJMD bukan sekadar dokumen regulasi lima tahunan, melainkan tonggak pembangunan daerah.
“RPJMD ini adalah janji pembangunan, kesepakatan politik, sekaligus harapan masyarakat. Karena itu, kami berharap perencanaan ini benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat, mulai dari layanan kesehatan, kualitas pendidikan, infrastruktur, lapangan kerja, hingga pengentasan kemiskinan,” tegas Sekretaris DPC Demokrat Madina tersebut.
Terkait Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) bupati, Demokrat juga menyoroti rendahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Madina. Pada tahun 2024, kontribusi PAD terhadap APBD hanya sekitar 7 persen.
“Itu tandanya kemandirian keuangan daerah kita masih sangat rendah. Maka, kami mendorong Pemkab Madina lebih serius fokus pada peningkatan PAD,” tambahnya.
Pada akhirnya, seluruh fraksi DPRD Madina sepakat menyetujui kedua ranperda tersebut untuk ditetapkan sebagai peraturan daerah. Sidang paripurna ini dihadiri 34 anggota DPRD berikut unsur pimpinan.(Red)