Madina,SahataNews | Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Mandailing Natal (Madina) menangkap seorang pria berinisial FS (45) yang mengaku sebagai anggota Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Pemburu Korupsi Republik Indonesia (LSM KPK RI). Penangkapan dilakukan pada Kamis, 24 Juli 2025, di depan Swalayan Pondok Indah, Kelurahan Kotanopan, Kecamatan Kotanopan.
FS ditangkap atas dugaan pemerasan terhadap SH, Kepala Sekolah SMP Negeri 9 Kotanopan. Selain FS, dua orang rekannya yang turut berada di lokasi kejadian, yakni AS dan IN, juga ikut diamankan dan saat ini masih dalam pemeriksaan pihak kepolisian.
Kapolres Madina melalui Plh Kasi Humas, IPTU Bagus Seto, SH, membenarkan adanya penangkapan terhadap tiga pria yang diduga melakukan pemerasan terhadap kepala sekolah.
“Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan korban berinisial SH. Pelaku FS mengaku dari LSM dan meminta sejumlah uang kepada korban dengan dalih untuk biaya operasional penyelidikan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di sekolah-sekolah yang ada di Kecamatan Kotanopan,” jelas IPTU Bagus Seto, Jumat (25/7/2025).
Menurut Bagus, korban juga mendapat ancaman akan dilaporkan ke Inspektorat Kabupaten Mandailing Natal apabila tidak menyerahkan uang yang diminta. Merasa terintimidasi, korban kemudian melapor ke pihak kepolisian.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Sat Reskrim Polres Madina yang dibantu Unit Reskrim Polsek Kotanopan melakukan penangkapan terhadap FS. Dalam operasi ini, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 1.800.000.
“FS kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, dengan ancaman hukuman paling lama sembilan tahun penjara,” ujar Bagus.
Ia menegaskan bahwa proses hukum terhadap pelaku akan terus dilanjutkan hingga tahap pelimpahan berkas ke Kejaksaan dan disidangkan di pengadilan.
Pihak kepolisian juga mengimbau kepada para kepala sekolah serta ASN lainnya agar tidak ragu melaporkan apabila mengalami tindakan serupa dari oknum yang mengatasnamakan LSM atau lembaga kontrol sosial.(Red)
Komentar