Madina – SahataNews | Fakta baru penangkapan terduga pengedar narkoba berinisial AAN alias Bos di Kelurahan Kotasiantar, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumut, akhirnya terkuak.
Diberitakan BaswaraTimes, Pria yang sempat ditetapkan sebagai tersangka dalam operasi yang dipimpin Kapolres AKBP Bagus Priandy pada 24 Januari 2026 itu ternyata hanya menjalani rehabilitasi beberapa hari sebelum dibebaskan untuk rawat jalan. Sementara rekannya, RM alias Timba, yang ditangkap bersamaan, hingga kini masih menjalani rehabilitasi.
AAN yang disebut sebagai target operasi, oleh Satres Narkoba diserahkan ke BNNK dan menjalani rehabilitasi di Yayasan Amelia Sumatera Utara, Padangsidimpuan. Ia kemudian mendapat program rawat jalan setelah memperoleh Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari pihak kelurahan.
Berbeda dengan Timba. Pria yang ditangkap di pinggir jalan dan dinyatakan positif mengonsumsi ganja usai tes urine itu tidak memperoleh perlakuan serupa. Ia masih berada di pusat rehabilitasi.
Kepala Lingkungan I Kelurahan Kotasiantar, Rahmat Hidayat Lubis, mengakui dirinya yang mengeluarkan surat pengantar untuk penerbitan SKTM atas nama AAN. “Benar, saya membuat surat pengantar,” ujarnya saat dikonfirmasi Jumat, 20 Februari 2026.
Rahmat menilai AAN tergolong warga kurang mampu, meski mengakui yang bersangkutan memiliki sepeda motor. Soal kepemilikan ternak, ia mengaku tidak mengetahui secara pasti. Ia juga menjelaskan, konsep surat yang sebelumnya ditolak Lurah Alamria Pramana karena memuat permohonan pengurangan masa rehabilitasi, berasal dari Yayasan Amelia.
Kepling tersebut membantah adanya intimidasi atau tekanan dalam penerbitan surat pengantar. Namun, ia tidak menjawab saat ditanya ada tidaknya uang yang diterima dalam proses tersebut.
Ironisnya, berdasarkan keterangan sejumlah warga, justru Timba disebut lebih layak mendapatkan SKTM. Selain tidak memiliki pekerjaan tetap, ia juga hidup sebatang kara. Warga menyebut, Timba hanya pemakai, bukan target operasi seperti AAN yang dikenal sebagai bandar.
Sementara itu, AAN disebut memiliki sepeda motor, becak, serta ternak kambing dan lembu.(Rls)

