SahataNews – Madina | Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina), Atika Azmi Utammi Nasution, memaparkan kondisi nyata pelaku UMKM di Madina di hadapan Menteri UMKM Maman Abdurrahman. Ia menegaskan bahwa ribuan pelaku usaha di daerah tersebut membutuhkan pelatihan segera agar bisa berkembang dan naik kelas.
Pernyataan itu disampaikan Atika dalam dialog dengan Menteri UMKM, pelaku usaha, perbankan, dan kepala OPD di Sopo Godang, Pendopo Rumah Dinas Bupati Madina, Desa Parbangunan, pada Kamis (4/12/2025).
“Kami meminta agar pendidikan kewirausahaan dan pelatihan digital marketing dibuka di Madina. Jarak yang jauh ke pusat pelatihan membuat masyarakat sulit mengaksesnya. Kami juga sangat membutuhkan pelatihan kemasan produk,” ujar Atika.
Atika menjelaskan bahwa saat ini terdapat 28 ribu UMKM di Madina, di mana sekitar 90 persen merupakan usaha mikro individual. Menurutnya, potensi tersebut harus diimbangi dengan peningkatan kapasitas agar memberikan dampak ekonomi nyata.
“UMKM adalah tulang punggung ekonomi nasional. Karena itu, kami berharap kehadiran Menteri UMKM mampu membuka peluang percepatan penguatan pelaku usaha di Madina,” katanya.
Ia menegaskan bahwa OPD terkait harus memastikan adanya peningkatan sektor UMKM pada tahun 2026.
“Kalau UMKM Madina tahun depan tidak meningkat, berarti kehadiran menteri hanya seremonial. Tapi kalau ada peningkatan ekonomi, berarti kunjungannya efektif,” tegas Atika.
Sementara itu, Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyatakan pemerintah pusat kini fokus memetakan UMKM terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Ia mengakui bahwa dampak yang ditimbulkan cukup panjang dan membutuhkan sinergi berbagai pihak.
“Saya meyakini ini tidak bisa diatasi pemerintah daerah saja. Kami mendorong perbankan mengedepankan empati serta mengoptimalkan penyaluran CSR bagi korban bencana,” ujar Maman.
Ia juga mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat kementerian akan menggelar rapat dengan 44 bank penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR), terutama yang menyalurkan kredit di wilayah terdampak bencana.
“Kami ingin memastikan jumlah penyaluran dan langkah-langkah yang harus dilakukan,” jelasnya.
Maman turut mengingatkan agar perbankan tidak terlalu memaksakan penagihan kepada pelaku UMKM yang benar-benar terdampak bencana.
“Gunakan empati. Jangan dipaksakan penagihan,” katanya.
Di akhir penyampaian, Menteri UMKM menegaskan bahwa KUR dengan plafon Rp1 juta–Rp100 juta tidak memerlukan agunan tambahan, kecuali agunan pokok berupa usaha milik pelaku UMKM.
“Aturan ini sudah jelas dari OJK dan Komite Pembiayaan UMKM,” tutupnya. (Rizqi)

