Tambangan – Pemerintah Desa Panjaringan, Kecamatan Tambangan, Kabupaten Mandailing Natal, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pada Jumat (2/5/2025) untuk membentuk pengurus Koperasi Merah Putih di desa tersebut.
Acara yang berlangsung di Madrasah Desa Panjaringan itu dihadiri oleh Camat Tambangan Endra Mora Lubis, Kepala Desa Panjaringan Hamdan, serta jajaran Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, pengurus TP PKK desa, serta elemen masyarakat lainnya.
Musyawarah ini menghasilkan kepengurusan koperasi yang dipilih secara terbuka. Sahnan terpilih sebagai ketua, Khoirul sebagai sekretaris, dan Salamat sebagai bendahara, didampingi beberapa pengurus lainnya.
Kepala Desa Panjaringan, Hamdan, menyampaikan harapannya agar koperasi ini dapat menjadi motor penggerak ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ia juga berharap pemerintah dapat memberikan dukungan modal untuk memperkuat operasional koperasi ke depan.
Camat Tambangan, Endra Mora Lubis, menjelaskan bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025. Inpres tersebut menargetkan pembentukan 80.000 koperasi di tingkat desa dan kelurahan guna memperkuat kemandirian ekonomi berbasis potensi lokal.
“Koperasi ini akan menjadi sarana untuk memperkuat swasembada pangan dan pemerataan ekonomi desa. Melalui layanan seperti sembako murah, klinik desa, simpan pinjam, cold storage, hingga logistik desa, koperasi diharapkan mampu mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap tengkulak dan rentenir,” jelas Camat Endra.
Ia menambahkan, koperasi desa juga diharapkan menjadi pilar dalam pencapaian visi Indonesia Emas 2045, dengan menjadikan desa sebagai pusat pertumbuhan ekonomi nasional berbasis kerakyatan dan kemandirian.(Red)
Komentar