Sahata News – Madina | Ancaman narkoba dan penyakit masyarakat (pekat) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) kian memprihatinkan. Kondisi ini mendorong Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Madina bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan sikap tegas: perang total terhadap narkoba, prostitusi, riba, dan praktik maksiat lainnya.

Sikap tegas tersebut ditegaskan dalam dokumen kesepakatan bersama yang ditandatangani usai silaturahmi MUI dengan Forkopimda, alim ulama, cendekiawan, pengasuh pondok pesantren, serta organisasi kemasyarakatan Islam. Kegiatan ini digelar di Aula Hotel Rindang, Kelurahan Dalan Lidang, Panyabungan, Rabu (31/12/2025).

Acara bertajuk “Kebijakan Bupati Madina dalam Mewujudkan Masyarakat Madani” itu menghadirkan langsung Bupati Madina H. Saipullah Nasution dan Dr. Zulkarnain Nasution. Diskusi mengerucut pada upaya membersihkan Madina dari narkoba, prostitusi, praktik riba, hingga penyakit masyarakat yang dinilai telah merusak sendi kehidupan sosial.

Bupati Saipullah Nasution secara terbuka menyebut narkoba sebagai musuh luar biasa bangsa. Ia menegaskan bahwa persoalan ini tidak bisa ditangani dengan cara biasa.

“Narkoba ini sudah masuk kategori bahaya luar biasa. Presiden sejak Susilo Bambang Yudhoyono sampai Prabowo Subianto menegaskan penanganannya harus dilakukan secara luar biasa,” kata Saipullah.

Dalam perspektif spiritual, Saipullah menilai maraknya narkoba dan pekat dapat menjadi sebab datangnya peringatan dan musibah dari Allah Swt. Menurutnya, praktik prostitusi dan penyimpangan sosial lainnya telah merusak kesehatan, tatanan sosial, serta budaya masyarakat Mandailing Natal.

Ia juga menyinggung keberadaan tanaman ganja di Kecamatan Panyabungan Timur yang sudah ada sejak lama. Namun, penggunaan ganja saat ini dinilai telah melenceng jauh dari kearifan lokal masa lalu yang terbatas pada kebutuhan obat tradisional atau penyedap makanan.

Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi Nasution menegaskan bahwa keberhasilan pemberantasan narkoba ditentukan oleh tiga hal utama: kesadaran, komitmen bersama, dan tindakan nyata.

“Seberapa jauh kita sadar terhadap kondisi diri, keluarga, dan daerah kita, lalu sejauh mana komitmen itu benar-benar kita jalankan,” ujar Atika.

Ia menekankan bahwa narkoba merusak fisik, otak, hingga jantung, sehingga perang melawan narkoba harus dimulai dari lingkungan terkecil, yaitu keluarga.

“Narkoba tidak memilih korban. Karena itu, kesadaran masyarakat harus menjadi benteng utama, dan itu dimulai dari rumah,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua MUI Madina Muhammad Natsir Nasution menegaskan bahwa pertemuan tersebut menjadi momentum memutus mata rantai kemaksiatan di Madina. Ia menyoroti maraknya peredaran narkoba serta praktik rentenir yang terus menghimpit masyarakat.

“Masih banyak peredaran narkoba, penyakit masyarakat, termasuk praktik ‘mekar’ atau rentenir yang meresahkan,” ujarnya.

Ustaz Natsir mengajak seluruh elemen umat Islam dan masyarakat Madina untuk tidak diam. Ia menegaskan pentingnya peran bersama dalam menyerukan amar makruf nahi munkar.

“Melalui kesepakatan ini, kita berharap lahir langkah nyata dan terukur demi terwujudnya Madina yang beriman, berakhlak, beradab, dan diridai Allah Swt,” pungkasnya. (Rizqi)