Polda Sumut Ungkap 32 Kasus dan Sita 201 Kg Sabu, 272 Kg Ganja serta 40.000 butir Ekstasi

MEDAN,SUMUT – Polda Sumut kembali menegaskan posisinya dalam perang melawan narkoba. Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto memaparkan keberhasilan pengungkapan tindak pidana narkoba dalam 64 hari terakhir dalam Konferensi Pers pada Rabu, (20/11).

Dalam konferensi pers, Kapolda menggarisbawahi komitmen penuh jajarannya untuk memberantas narkoba sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden. “Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba di Sumatera Utara,” tegas Irjen Pol. Whisnu.

Mulai dari 9 September hingga 11 November 2024, Ditresnarkoba Polda Sumut berhasil mengungkap 32 kasus dengan menangkap 51 tersangka. Barang bukti yang disita meliputi 201,68 kg sabu, 272,23 kg ganja, dan 40.118 butir ekstasi. Kapolda menyebut, barang bukti tersebut setara dengan penyelamatan 1.935.758 jiwa. “Ini bukan hanya soal penindakan, tetapi juga soal menyelamatkan masa depan generasi bangsa,” ujarnya.

Kapolda juga membeberkan rincian jaringan narkoba yang terungkap. Barang bukti sabu berasal dari jaringan internasional Malaysia yang masuk melalui jalur laut seperti Bagan Asahan dan Belawan. Sementara itu, jaringan nasional membawa sabu dari Aceh, Rokan Hilir, hingga Tanjung Balai menuju Medan, Lampung, dan Makassar. Ganja sebagian besar didistribusikan dari Aceh ke Medan.

Terkait modus operandi, Kapolda menyebut berbagai taktik digunakan oleh para pelaku untuk menyembunyikan narkoba, mulai dari menyimpan sabu dalam fiber warna kuning di sampan, hingga menyelipkannya di koper, mobil, dan bahkan di dalam dapur rumah. “Namun sehebat apa pun modus mereka, kami akan terus memburu hingga ke akar-akarnya. Kami sudah siapkan langkah strategis untuk menindak sarang-sarang narkoba ini secara bertahap,” jelasnya.

Kapolda juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan media yang turut berperan dalam memberikan informasi. “Kerja sama yang terjalin antara polisi, masyarakat, dan media sangat penting dalam membangun Sumut yang bebas narkoba,” katanya. Ia memastikan seluruh barang bukti narkoba akan dimusnahkan secara transparan, termasuk 200 kilogram yang dimusnahkan pada hari ini. “Kami tidak akan bermain-main dengan barang bukti narkoba,” tegasnya lagi.

Terakhir, Kapolda mengingatkan bahwa para pelaku yang tertangkap dijerat dengan Pasal 114, 112, dan 132 Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman berat, mulai dari 4 tahun penjara hingga pidana mati. “Ini adalah peringatan keras bagi siapa pun yang mencoba terlibat dalam bisnis gelap narkoba. Kami akan terus bergerak sampai Sumatera Utara benar-benar bersih,” pungkasnya.(red)

Bobby Nasution: “PDAM Tirtanadi Akan Kami Perbaiki, Masyarakat Layak Dapatkan Layanan Terbaik!

Medan,Sumut – Bobby Nasution, calon Gubernur Sumatera Utara nomor urut 1, bertekad membawa perubahan besar untuk pelayanan air di Sumut. Dalam debat publik ketiga yang digelar KPU Sumut di Tiara Convention Center Medan, Rabu (13/11).

Bobby dengan tegas menyampaikan komitmennya untuk memperbaiki pengelolaan PDAM Tirtanadi, perusahaan daerah yang melayani 80 persen warga Medan.

“Jika kami terpilih, kami akan memastikan PDAM Tirtanadi dikelola dengan maksimal. Tidak ada lagi air kuning, keruh, atau mati lebih sering dari hidupnya,” ujar Bobby.

Menurutnya, keluhan masyarakat soal kualitas air yang buruk harus segera ditanggapi.

Bobby menekankan bahwa pelayanan yang maksimal akan menjadi prioritas utama sebelum menarik biaya dari pelanggan. “Masyarakat setiap bulan membayar untuk air yang mereka konsumsi. Jadi, kami akan benahi pelayanan dulu, baru kita tarik bayarannya. Jangan sampai masyarakat hanya bayar tapi pelayanan yang diterima tidak sesuai harapan,” tegasnya.

Dengan semangat untuk memberikan layanan air yang lebih baik dan transparan, Bobby Nasution dan pasangan Surya siap membawa perubahan yang dibutuhkan oleh warga Sumut, menjadikan PDAM Tirtanadi lebih efisien dan dapat diandalkan.(Red)

Sumber : Antara Sumut

Edy Rahmayadi-Hasan Basri Siap Bawa Kepulauan Nias Menjadi Provinsi Baru

Sumatra Utara – Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumatera Utara nomor urut 2, Edy Rahmayadi dan Hasan Basri, melontarkan wacana pemekaran Kepulauan Nias menjadi provinsi baru – sebuah langkah yang disebut mereka akan membawa perubahan besar dalam percepatan pembangunan di Sumut.

Dalam debat ketiga Pilkada Sumut 2024 yang berlangsung Rabu malam, Hasan Basri dengan lantang menyampaikan komitmen mereka untuk mewujudkan ide ini jika terpilih nanti.

“Kami tidak main-main! Pemekaran Kepulauan Nias ini untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang sudah lama merasa jauh dari jangkauan pembangunan,” ujar Hasan.

Ia menegaskan bahwa anggaran APBD Sumut yang sebesar Rp13,5 triliun saat ini tidak cukup untuk menjangkau setiap daerah, terutama wilayah terluar seperti Kepulauan Nias.

“Dengan menjadi provinsi sendiri, Nias akan memiliki perhatian dan anggaran tersendiri, dan ini akan mendongkrak pembangunan,” tambahnya penuh keyakinan.

Ide pemekaran ini, menurut Hasan, bukan sekadar janji politik untuk menggaet suara, tapi merupakan respons nyata atas aspirasi yang disampaikan langsung oleh masyarakat Nias.

“Masyarakat Nias sendiri yang menginginkan ini. Jadi, ini bukan sekadar isu politik, melainkan langkah nyata demi pemerataan dan keadilan pembangunan,” kata Hasan, mematahkan spekulasi yang menyebut pemekaran hanya alat politik.

Pasangan Edy-Hasan berkomitmen melakukan koordinasi penuh dengan pemerintah pusat dan pemangku kepentingan guna memastikan pemekaran Kepulauan Nias berjalan lancar jika mereka terpilih. Hasan menggarisbawahi, pemekaran ini akan memungkinkan Nias memiliki akses lebih besar terhadap anggaran dan program yang selama ini sulit dijangkau karena kendala jarak dan tantangan geografis.

Kepulauan Nias, dengan empat kabupaten dan satu kota yang berjarak sekitar 303 kilometer dari Medan, kerap merasa jauh dari perhatian pemerintah pusat di Sumut. Menjadi provinsi sendiri, bagi masyarakat Nias, bukan sekadar pemekaran wilayah tapi harapan baru untuk masa depan yang lebih cerah.

Debat ketiga Pilkada Sumut 2024 yang mengangkat tema “Sinergisitas Kebijakan Pembangunan Daerah dalam Memperkokoh NKRI” ini juga menyoroti isu besar lainnya, termasuk pemerataan pembangunan, optimalisasi sumber pendanaan, dan potensi pemekaran wilayah. Dengan sembilan panelis dari berbagai latar belakang, debat ini menjadi ajang bagi para kandidat untuk menunjukkan komitmen dan rencana mereka dalam mengatasi kesenjangan pembangunan di Sumut.

Jika terpilih, visi pemekaran Edy Rahmayadi-Hasan Basri ini bisa menjadi sejarah baru bagi Kepulauan Nias – membuka lembaran baru yang menjanjikan kesejahteraan dan kemajuan lebih dekat dan lebih nyata bagi seluruh masyarakat di Sumatera Utara.(Luthfi)

Sumber : Antara News

Dugaan Korupsi Kredit Fiktif Rp6,28 Miliar, Kejari Medan Tahan Dua Mantan Pimpinan BRI Kutalimbaru

Medan, Sumatera Utara – Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan kembali mengungkap praktik korupsi di dunia perbankan dengan menahan dua mantan kepala unit Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kutalimbaru atas dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pemberian kredit fiktif yang merugikan negara hingga Rp6,28 miliar.

Tersangka pertama, Erwin Handoko alias EH, menjabat sebagai Kepala Unit BRI Kutalimbaru dari April 2023 hingga Mei 2024. Sementara tersangka kedua, Moehammad Juned alias MJ, memimpin unit tersebut sebelumnya, dari April 2021 hingga April 2023.

Kedua tersangka ditangkap setelah tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Medan melakukan serangkaian penyelidikan mendalam terkait dugaan pemberian kredit yang tidak sesuai dengan ketentuan perbankan.

Kasi Intelijen Kejari Medan, Dapot Dariarma, memastikan bahwa kedua tersangka kini telah ditahan di Rumah Tahanan Kelas I Medan untuk masa penahanan selama 20 hari, mulai 12 November hingga 1 Desember 2024. “Penahanan ini merupakan langkah lanjutan setelah penyidik menetapkan keduanya sebagai tersangka,” ujarnya.

Selain kedua mantan kepala unit, Kejari Medan juga telah menetapkan lima tersangka lainnya yang diduga terlibat dalam kasus ini. Lima orang tersebut, termasuk mantan Customer Service BRI Kutalimbaru, Joshua Adrian Sitompul alias JAS, dan mantan mantri BRI Kutalimbaru, David Sloan alias DS, kini juga menghadapi proses hukum.

Kasus ini semakin menarik perhatian publik, mengingat besarnya kerugian negara yang ditimbulkan dan melibatkan sejumlah oknum di lingkungan BRI Kutalimbaru.

Kejari Medan berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dengan transparansi dan keadilan, sebagai bagian dari upaya memberantas praktik korupsi yang merusak integritas sistem perbankan di Indonesia.(Red)

Sumber : Antara Sumut.

Kecelakaan di Jalan Medan-Banda Aceh: Dua Tewas dan Enam Terluka

Banda Aceh, – Kecelakaan tragis terjadi di ruas Jalan Medan-Banda Aceh pada Rabu (13/11) dini hari, saat sebuah mobil penumpang L300 yang membawa sembilan orang menabrak bagian belakang truk sampah yang berhenti di pinggir jalan. Insiden ini mengakibatkan dua orang tewas dan enam lainnya terluka.

Direktur Lalu Lintas Polda Aceh, Kombes Pol M. Iqbal Alqudusy, mengatakan bahwa kecelakaan terjadi sekitar pukul 04.30 WIB di Desa Matang, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen. “Mobil penumpang tersebut sedang dalam perjalanan dari Banda Aceh menuju Medan.

Setibanya di lokasi, kendaraan menabrak truk sampah yang sedang berhenti di bahu jalan untuk mengangkut sampah,” ujarnya.

Korban tewas dalam kecelakaan ini adalah Fernanda (50), warga Desa Jambu Rambong, Kecamatan Bandar Pusaka, Aceh Tamiang, dan satu korban lainnya yang masih dalam proses identifikasi. Sementara itu, korban luka berat adalah Cecep Azis Nurrahman (34), warga Citamiang, Purwakarta, Jawa Barat.

Berikut adalah identitas lima korban yang mengalami luka ringan:

1. Mursyidah (50), warga Bukit Meriam, Perlak Timur, Aceh Timur

2. Murniati (48), warga Jambu Rambong, Bandar Pusaka, Aceh Tamiang

3. M. Ikbal (25), warga Labuan Keude, Sungai Raya, Aceh Timur

4. Azmi (51), warga Masjid Sungai Iyu, Bendahara, Aceh Tamiang

5. Sri Rahmadani (19), warga Bukit Meriam, Perlak Timur, Aceh Timur

Kombes Pol M. Iqbal Alqudusy menjelaskan bahwa kondisi jalan saat kejadian cukup terang, dengan ruas jalan lurus dan lalu lintas yang relatif sepi. “Polisi dari Satuan Lalu Lintas Polres Bireuen telah melakukan olah TKP dan segera mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Umum Daerah Fauziah, Bireuen, untuk penanganan medis,” tambahnya.

Kepolisian saat ini tengah menyelidiki lebih lanjut penyebab kecelakaan ini, termasuk memastikan apakah ada faktor kecepatan atau kondisi pengemudi yang mempengaruhi. (Red)

Tyas Fatoni: “Kita Siapkan Wirausaha Tenun Masa Depan!”

Medan,Sumut – Regenerasi penenun muda di Sumatera Utara kini mendapatkan energi baru. Penjabat (Pj) Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Sumut, Tyas Fatoni, dengan penuh semangat menyatakan optimisme terhadap masa depan industri tenun daerah. Hal ini ia ungkapkan usai mengunjungi Program Pendidikan Kecakapan Wirausaha (PKW) Tenun di UPT Pelatihan Koperasi dan UKM Sumut, Medan, Selasa (12/11).

“Saya sangat puas dengan hasil pelatihan ini. Para peserta sudah mampu menenun dengan baik dan siap bersaing,” ungkap Tyas, menyoroti hasil pelatihan selama satu bulan tersebut.

Program ini dianggapnya sebagai langkah strategis untuk menghidupkan industri tenun Sumut dan menyiapkan generasi wirausaha baru.

Sebagai bentuk dukungan lebih lanjut, Dekranasda Sumut akan memberikan alat tenun dan bahan dasar kepada para peserta. “Kami ingin para lulusan program ini dapat langsung memulai usaha dan mengembangkan tenun khas Sumut,” tambahnya.

Program PKW yang diprakarsai oleh Kemendikbudristek bertujuan menciptakan wirausaha-wirausaha muda dengan keterampilan khusus.

Dekranasda Sumut berperan aktif dalam membantu penyelenggaraan dan memastikan para peserta mendapatkan dukungan maksimal untuk memulai usaha mereka.

Salah satu lulusan muda, Zalfa Malihah Zahirah (17), tak bisa menyembunyikan rasa gembiranya. Remaja asal Aek Nabara ini merasa pelatihan tersebut telah membuka pintu besar untuk dirinya dalam mengembangkan keterampilan menenun yang sudah ia minati sejak lama. “Pelatihan ini luar biasa! Saya dapat keahlian baru yang bisa saya gunakan untuk usaha nanti,” ucap Zalfa dengan antusias.

Dengan semangat para peserta muda dan dukungan penuh Dekranasda Sumut, masa depan industri tenun Sumut semakin cerah.

Program ini diharapkan menjadi titik awal lahirnya generasi pengusaha tenun yang tangguh dan siap membawa kebudayaan lokal ke panggung nasional bahkan internasional.(Luthfi)

Kasus Viral Anak Jadi Tersangka: Polda Sumut Ungkap Fakta Baru dan Upaya Mediasi yang Gagal

Medan,SUMUT – Kasus yang menghebohkan media sosial tentang seorang anak yang dijadikan tersangka oleh Polres Padangsidimpuan akhirnya mendapat klarifikasi dari Polda Sumatera Utara (Sumut). Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi, mengungkapkan bahwa kasus ini melibatkan sengketa saling lapor antara dua remaja yang meskipun telah melalui berbagai upaya mediasi, belum juga menemukan titik terang.

“Hingga kini, meski sudah ada mediasi sebanyak lima kali, baik di tahap penyelidikan maupun penyidikan, belum ada kesepakatan antara kedua pihak,” ujar Kombes Pol. Hadi Wahyudi, Selasa (12/11), menanggapi viralnya video yang menarik perhatian publik.

Hadi menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus mendorong mediasi untuk penyelesaian yang lebih damai, namun jika tetap gagal, proses hukum akan tetap berjalan.

Kasus ini bermula dari dua laporan yang diajukan ke Polres Padangsidimpuan: pertama, laporan pada 24 Mei 2024 dengan pelapor TSP terhadap MRST, dan laporan kedua pada 20 Juni 2024, oleh JT terhadap SRP.

Menurut Hadi, insiden ini berakar dari hubungan antara MRST dan SRP. Pada 13 April 2024, SRP mengirimkan foto dirinya berpakaian ketat kepada MRST yang sedang berada di hotel. Sebagai balasan, MRST mengirimkan video dirinya yang direkam di kamar mandi hotel dengan fitur sekali lihat sebanyak tiga kali. Tak lama kemudian, video tersebut tersebar luas setelah SRP mengirimkannya kepada kakaknya, SP, dan beberapa teman-temannya.

Tindakan ini memicu kemarahan orang tua kedua belah pihak, yang langsung melaporkan kasus ini ke Polres Padangsidimpuan. Meski sudah beberapa kali dilakukan mediasi, tak ada kesepakatan tercapai.

Salah satu isu yang mempersulit adalah tuntutan ganti rugi yang dilayangkan pihak keluarga SRP, yang dinilai jauh lebih tinggi dari yang bisa dipenuhi oleh keluarga MRST, yakni mencapai lebih dari Rp100 juta.

Pada 7 November 2024, kasus ini dibahas dalam gelar perkara di Bagwasidik Dit Reskrimum Polda Sumut, yang merekomendasikan penyelesaian secara kekeluargaan. Namun, meskipun mediasi terus berlanjut, keluarga SRP tetap menginginkan agar kasus ini tetap dilanjutkan secara hukum. Akhirnya, kedua belah pihak MRST dan SRP ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik.

“Karena keduanya masih di bawah umur, sementara proses penyidikan dihentikan sementara,” kata Hadi, menegaskan bahwa solusi kekeluargaan tetap menjadi prioritas demi mencegah dampak jangka panjang bagi perkembangan mereka.

Kasus ini tetap menjadi perhatian publik, yang berharap agar kedua pihak bisa menemukan jalan keluar yang lebih damai, tanpa melanjutkan masalah ini ke ranah hukum.(Red)

Polda Sumut gagalkan 272 kilogram ganja asal Aceh

Tanjung morawa,Sumut – Tim Khusus Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian (Polda) Sumatera Utara (Sumut) menggagalkan sebanyak 272 kilogram ganja yang berasal dari Provinsi Aceh.

“Pelaku yang diamankan pria berinisial S alias I (37) dan S alias Da (30) warga Kabupaten Aceh Tenggara, Aceh,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi di Medan, Minggu (10/11).

Hadi mengatakan penangkapan ini bermula dari Tim Khusus Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara mendapat informasi adanya kendaraan yang membawa Narkoba jenis ganja, dari aceh menuju medan.

Kemudian, personel melakukan penyelidikan dan investigasi berbagai bahan keterangan. Dengan berdasarkan keterangan informasi teridentifikasi ciri-ciri kendaraan yang membawa ganja, kemudian tim meluncur ke perbatasan aceh-sumut untuk monitoring TKP.

Setelah itu, petugas menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja di Jalan thamrin, Pangkalan Brandan, Kecamatan babalan Kabupaten Langkat, Sumatera Utara pada Sabtu (9/11) dini hari.

“Ketika itu, mobil yang di kendarai pelaku di hentikan oleh Tim Sus, kemudian pelaku melawan lalu tim menembak ban mobil, setelah itu Tim langsung mengamankan pelaku S alias I dan S alias DA,” tutur Hadi.

Ia mengatakan tim melakukan pemeriksaan dan menemukan 11 goni yang berisikan ganja sebanyak 272 kilogram, yang ditemukan di kursi tengah dan bagasi belakang mobil.

“Ganja ini direncakan akan didistribusikan keluar Pulau sumatera. Tim telah mengidentifikasi pelaku yang diduga pemik ganja dan mendalami jaringan lainnya,” ucap Hadi.(red)

Polda Sumut Tangkap Wanita Promosikan 5 Situs Judi Online

MEDAN,SUMUT – Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, menindaklanjuti instruksi Presiden dan Kapolri tentang penindakan dan pemberantasan maraknya judi online (judol).

Hasilnya, Tim Direktorat (Dit) Siber Polda Sumut yang melakukan patroli siber di dunia maya menangkap seorang pelaku berinisial HM wanita warga Padang Bulan, Kecamatan Medan Selayang, terlibat tindak pidana judi online.

Melalui Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan pelaku HM ditangkap karena mempromosikan atau meng-endorse situs judi online melalui media sosial Instagram.

“Ada lima situs judi online diantara WOKA SLOT, PIXUE BET, DRAG SLOT, BYON88, KYOTO98 yang dipromosikan pelaku,” katanya, Sabtu (2/11)

Hadi menerangkan, pelaku dichat oleh akun Instagram dengan username Galihhrakasiwi dan beberapa akun palsu lainnya untuk memposting di story Instagram setiap harinya dengan konten dan link/URL perjudian online.

“Dalam praktik perjudiannya online pelaku mendapat imbalan atau gaji sebesar Rp650.000-Rp1.000.000 per bulannya,” terangnya terhadap pelaku sudah ditshan di Direktorat (Dit) Siber Polda Sumut.

“Atas perbuatannya dikenakan Pasal 27 ayat (2) Jo Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Subs Pasal 303 ayat (1) huruf a KUHPidana tentang tindak pidana Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan perjudian,” pungkasnya.(ADAM)

Bobby Nasution Tunjukkan Taring di Debat perdana Pilgub Sumut

SUMUT, – Debat Pilgub Sumatera Utara yang digelar di Hotel Mercure Medan pada Rabu malam (30/10) menghadirkan momen tak terlupakan, saat para kandidat saling serang dalam perdebatan sengit mengenai isu narkoba yang telah menjangkiti provinsi ini.

Dengan lebih dari 1 juta pengguna narkoba, Sumut menduduki peringkat teratas di Indonesia dalam kasus ini, dan ketegangan di ruang debat mencerminkan keprihatinan masyarakat akan kondisi ini.

Calon wakil gubernur nomor urut 01, Surya, membuka sesi dengan semangat, memaparkan strategi pemberantasan yang ambisius. “Kami akan memperkuat kerja sama dengan BNN, TNI, dan Polri. Di Pantai Timur, kita akan meningkatkan patroli untuk mencegah narkoba masuk dari jalur laut.Ini langkah konkret yang akan kami ambil demi masa depan generasi mendatang,” tegas Surya, memancarkan keyakinan dan harapan.

Namun, tidak butuh waktu lama bagi calon wakil gubernur nomor urut 02, Hasan Basri, untuk melancarkan kritik tajam. “Rencana tidak cukup! Pemimpin harus berani terjun langsung ke lapangan dan membangun integritas. Tanpa komitmen nyata dari kepala daerah, semua ini hanya omong kosong,” seru Hasan, menggugah semangat debat dan menunjukkan urgensi masalah ini.

Momen paling dramatis muncul ketika Bobby Nasution, calon gubernur nomor urut 01, tidak ragu untuk menyerang balik petahana, Edy Rahmayadi, yang merupakan pasangan duet Hasan. “Pak Hasan, kritik Anda justru kembali ke Pak Edy. Jika komitmen kepala daerah kuat, Sumut tidak mungkin jadi juara narkoba. Kita tidak bisa terus bersembunyi dari fakta ini!” ucap Bobby dengan nada berapi-api, mengundang sorakan dari pendukungnya.

Bobby kemudian menegaskan komitmennya untuk menindak tegas bandar narkoba, termasuk yang masih aktif di penjara. “Kami akan bersikap tegas dan tidak akan mentolerir bandar yang bersembunyi di balik jeruji.Kita akan memusnahkan semua jaringan narkoba yang merusak kehidupan masyarakat. Sumut harus bebas dari narkoba!” seru Bobby, disambut tepuk tangan meriah dan teriakan semangat dari audiens yang berapi-api.

Debat ini bukan hanya ajang argumen, tetapi juga menjadi panggung bagi harapan dan aspirasi rakyat Sumut yang mendambakan perubahan.

Dengan ketegangan politik yang kian meningkat menjelang pemilihan, satu pertanyaan besar menggantung di udara: siapa yang akan membawa Sumut keluar dari bayang-bayang narkoba dan menghadirkan masa depan yang lebih cerah bagi generasi berikutnya? Masyarakat menanti jawaban dan tindakan nyata dari para calon pemimpin mereka.(Red)

Sumber : KumparanNews.