Bupati Madina Kenakan Pakaian Adat Mandailing di Musrenbang RPJMD Sumut 2025–2029

Medan – Bupati Mandailing Natal (Madina), H. Saipullah Nasution, menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sumatera Utara 2025–2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 yang digelar pada Senin (5/5/2025), di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan.

Dalam kesempatan itu, Bupati Saipullah tampil mengenakan pakaian adat khas Mandailing, Ampu, menunjukkan komitmen pada pelestarian budaya lokal. Ia hadir sekitar pukul 08.48 WIB, didampingi Asisten I Sahnan Pasaribu dan Asisten II Ahmad Meinul Lubis.

Musrenbang ini akan berlangsung selama lima hari kerja, dari 4 hingga 9 Mei 2025, dan menjadi ajang strategis dalam merumuskan arah pembangunan Sumatera Utara lima tahun ke depan. Turut hadir pula para kepala daerah dari kabupaten/kota se-Sumut dan jajaran OPD Pemprov Sumut, dengan banyak peserta mengenakan pakaian adat masing-masing.

Sejumlah deputi dari kementerian terkait juga hadir, antara lain dari Kementerian Dalam Negeri, Bappenas, Kementerian Investasi dan Hilirisasi, serta Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Salah satu agenda utama dalam pembukaan Musrenbang ini adalah penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, dengan empat institusi strategis, yaitu:

  • BPS Sumut: Optimalisasi Penyelenggaraan Satu Data Indonesia.
  • Polda Sumut: Penanganan tindak pidana berbasis keadilan restoratif.
  • Kanwil Kemenkumham Sumut: Penanganan persoalan hukum dengan pendekatan keadilan restoratif.
  • Administrator KEK Sei Mangkei, PT KINRA, dan BPJS Ketenagakerjaan: Pengelolaan tenaga kerja di KEK Sei Mangkei periode 2025–2026.

Gubernur Bobby tiba di lokasi sekitar pukul 09.35 WIB mengenakan pakaian adat Melayu, didampingi Wakil Gubernur Sumut, Surya, yang mengenakan pakaian adat Asahan.

Musrenbang ini diharapkan menghasilkan rencana pembangunan yang inklusif, terukur, dan sinergis antar level pemerintahan serta sesuai dengan arah kebijakan nasional.(Red)

Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu di Bandara Kualanamu, Polda Sumut Selamatkan 25 Ribu Jiwa

MEDAN – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara bekerja sama dengan petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Internasional Kualanamu berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 5 kilogram yang dibawa oleh empat orang tersangka dengan modus body wrapping, Selasa malam, 15 April 2025.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, menjelaskan bahwa sabu tersebut dibungkus dalam 50 paket kecil dan disembunyikan dengan cara dilakban di bagian perut para tersangka.

“Empat tersangka yakni LN, RZ, RA, dan IS, seluruhnya warga Jakarta, ditangkap saat hendak terbang dari Bandara Kualanamu menuju Kendari, Sulawesi Tenggara,” ujar Calvijn dalam konferensi pers di Mapolda Sumut, Rabu (30/4/2025), didampingi Kabid Humas Kombes Pol Ferry Walintukan serta petugas Avsec.

Calvijn mengungkapkan, pengungkapan kasus ini bermula saat tersangka LN dihubungi oleh seseorang berinisial D, yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). D menawarkan pekerjaan untuk mengantarkan sabu ke Kendari. LN kemudian merekrut tiga tersangka lainnya, dan mereka sempat bertemu di salah satu stasiun kereta api di Jakarta untuk membahas kesepakatan tersebut.

Setibanya di Medan, para tersangka menginap di sebuah hotel di kawasan Ringroad Jalan Gagak Hitam. Di lokasi tersebut, mereka menerima paket sabu dari seseorang yang datang menggunakan mobil putih. Setelah serah terima, mereka pindah ke hotel lain yang masih berada di kawasan yang sama untuk bersiap berangkat ke Kendari.

Namun saat pemeriksaan X-ray di Bandara Kualanamu pada 15 April pukul 21.30 WIB, petugas Avsec mencurigai gerak-gerik tersangka RZ. Saat diperiksa lebih lanjut, ditemukan 12 bungkus sabu yang disembunyikan di tubuhnya.

“Dari pengakuan RZ, diketahui ada tiga orang rekannya yang juga membawa sabu. Kami kemudian berkoordinasi cepat dengan Avsec dan melakukan identifikasi melalui CCTV. Ketiganya berhasil diamankan di area gate, termasuk di gerbang dan area merokok,” jelas Calvijn.

Dari hasil pemeriksaan, keempat tersangka mengaku telah dua kali melakukan pengantaran sabu ke Kendari, termasuk pada Februari 2025 yang diduga juga dikendalikan oleh D. Untuk aksinya kali ini, mereka baru menerima uang muka sebesar Rp4 juta untuk keperluan perjalanan.

“Dari pengungkapan ini, setidaknya kita telah menyelamatkan sekitar 25.000 jiwa dari ancaman narkoba. Nilai taksiran sabu ini mencapai Rp5 miliar,” tegas Calvijn.

Polda Sumut mencatat, sepanjang 2024 pihaknya telah mengungkap 21 kasus peredaran narkoba melalui Bandara Kualanamu dengan 36 tersangka dan total barang bukti mencapai 46.217,19 gram sabu. Sementara pada tahun 2025, hingga April ini, sudah terungkap 3 kasus dengan 6 tersangka dan total barang bukti 7.000 gram sabu.

“Kami terus berkomitmen untuk memberantas jaringan narkoba hingga ke akar-akarnya, khususnya yang memanfaatkan jalur transportasi udara,” pungkas Calvijn.(Red)

Meriah! May Day Fiesta 2025 Sumut Dihadiri Gubernur Bobby, Buruh Dapat Motor Listrik dan Janji Manis dari Pemerintah

Deli Serdang – Ribuan buruh tumpah ruah dalam perayaan May Day Fiesta 2025 yang digelar di Gedung Olahraga Mini Dinas Pemuda dan Olahraga Sumut, Jalan Williem Iskandar, Percut Sei Tuan, Kamis (1/5/2025).

Tak hanya meriah, peringatan Hari Buruh Internasional kali ini juga mencetak sejarah: untuk pertama kalinya, dihadiri lengkap oleh Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution, Wakil Gubernur Surya, serta hampir seluruh unsur Forkopimda dan kepala daerah se-Sumut.

Dalam sambutannya, Gubernur Bobby menyampaikan bahwa kehadiran para pejabat tinggi ini adalah wujud nyata komitmen pemerintah dalam memperhatikan nasib para buruh.

Ia juga menyoroti masalah serius yang dihadapi Sumut: tingginya jumlah angkatan kerja, termasuk yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Baru-baru ini lebih dari 500 WNI dipulangkan dari Myanmar karena TPPO, dan lebih dari 100 di antaranya berasal dari Sumut. Ini jadi perhatian kita bersama,” tegas Bobby.

Ia menegaskan, untuk mengatasi tantangan itu, Pemprov Sumut akan membangun pusat pelatihan tenaga kerja unggulan agar siap kerja, baik di dalam negeri maupun di luar negeri secara legal. “Kita ingin ciptakan iklim investasi yang nyaman agar lapangan kerja semakin terbuka,” tambahnya.

Acara May Day Fiesta semakin semarak dengan Job Fair 2025 yang diikuti lebih dari 50 perusahaan, didukung penuh melalui APBD Pemprov Sumut.

Ketua Panitia, Noviandy, mengatakan bahwa perayaan kali ini menjadi yang paling spesial karena dihadiri langsung oleh Gubernur dan Wakil Gubernur.

“Kehadiran lengkap Forkopimda dan para kepala daerah membuat buruh merasa dihargai,” ujarnya.

Tak hanya itu, agenda kegiatan juga beragam: dari dialog buruh, layanan kependudukan, pasar murah, pemeriksaan kesehatan, pembukaan akun bank, hingga pemberian penghargaan kepada ahli waris mantan tokoh serikat buruh.

Momen tak terduga terjadi saat Gubernur Bobby bertanya kepada panitia hadiah apa yang diinginkan buruh. Noviandy menjawab: “Anggaran Hari Buruh tahun depan, Pak, kalau bisa masuk APBD.”

Bobby langsung merespons di hadapan ribuan peserta, “Bagaimana Pak Sekda, bisa ya? Baik, tahun ini kita ajukan!” Sorakan dan tepuk tangan pun menggema di arena acara.

Sebagai penutup, panitia menggelar lucky draw dengan hadiah utama yang bikin iri: delapan unit sepeda motor listrik, hasil sumbangsih Gubernur, Kapolda, Kajati, Pangdam, pimpinan DPRD, dan para bupati/wali kota.

Tak ketinggalan, sebanyak 75 serikat pekerja menyampaikan pernyataan sikap, mendesak pemerintah menyusun regulasi yang lebih berpihak pada buruh, termasuk penyelesaian sengketa kerja dan pencabutan UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Penuh semangat, penuh harapan May Day Fiesta 2025 bukan sekadar pesta, tapi juga panggung perjuangan untuk masa depan pekerja Sumatera Utara yang lebih sejahtera.(Red)

Pemkab Madina Terima Sertifikat KMP dari Menteri Koperasi, Targetkan Rampung Juni 2025

MEDAN – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) menerima sertifikat pendirian Koperasi Merah Putih (KMP) dari Kementerian Koperasi dan UKM RI sebagai bentuk apresiasi atas komitmen mendukung program prioritas nasional, khususnya Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Penyerahan sertifikat secara simbolis dilakukan oleh Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi dalam acara yang digelar di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Rabu (30/4/2025). Selain Madina, sertifikat serupa juga diberikan kepada tiga kabupaten lain, yaitu Tapanuli Selatan, Deli Serdang, dan Batubara.

Bupati Madina, H. Saipullah Nasution, menyampaikan komitmen penuh pemerintah daerahnya dalam menjalankan Instruksi Presiden tersebut. Ia menyebut, Pemkab Madina menjadi salah satu dari empat kabupaten/kota di Sumut yang menerima sertifikat karena progres pendirian KMP yang signifikan.

“Dari 33 kabupaten/kota di Sumatera Utara, Madina termasuk yang tercepat. Ini menunjukkan keseriusan kami dalam menjalankan arahan Presiden,” ujar Saipullah usai acara.

Saipullah menegaskan akan melibatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mempercepat pembentukan koperasi di seluruh desa dan kelurahan. “Setibanya di Madina, saya akan perintahkan seluruh kepala OPD untuk aktif mendukung program ini,” tambahnya.

Langkah awal yang akan dilakukan adalah menggelar sosialisasi bersama seluruh OPD dengan pemaparan teknis oleh Dinas Koperasi UKM Madina. “Dengan sosialisasi ini, kami ingin seluruh OPD memiliki persepsi yang sama dan bisa membantu menyebarkan informasi ke masyarakat,” ujarnya.

Kepala Dinas Koperasi UKM Madina, Mukhtar Afandi, menjelaskan bahwa saat ini proses pendirian KMP sudah menyentuh tahap koordinasi hingga ke tingkat kecamatan dan desa. Dari total 404 desa dan kelurahan, sebanyak 35 di antaranya telah menyelenggarakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) sebagai syarat awal pembentukan koperasi.

“Target kita rampung pada Juni 2025 agar Madina siap menyambut peluncuran nasional oleh Presiden Prabowo yang dijadwalkan pada 12 Juli 2025,” jelas Mukhtar.

Hingga kini, dua Koperasi Merah Putih telah resmi berdiri di Madina dengan akta notaris, yakni KMP Widodaren dan KMP Sinunukan IV. (RED)

PKB Sumut Siap Hadapi Pemilu 2029: Cucun Tegaskan Fokus pada Progres Partai dan Kemenangan

Sumut – Dalam rangka mempersiapkan kemenangan besar di Pemilu 2029, Wakil Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Cucun Ahmad Syamsurijal, mengingatkan seluruh kader PKB di Sumatera Utara untuk fokus mengoptimalkan progres partai yang telah ditetapkan sejak awal.

Hal ini disampaikan Cucun pada acara Halal Bihalal PKB Sumut yang diadakan di Hotel Emerald Garden, Medan, pada Sabtu (26/4/2025), mewakili Ketua Umum DPP PKB, Abdul Muhaimin Iskandar.

“Seluruh progres harus selesai tepat waktu, karena kinerja kita sebagai pengurus dan anggota dewan akan dinilai oleh rakyat,” ujar Cucun dengan tegas.

Ia menekankan bahwa keberhasilan dalam Pemilu 2029 sangat bergantung pada konsistensi progres yang telah digariskan oleh Muktamar PKB di Bali.

Cucun meminta agar seluruh kader, dari level atas hingga bawah, untuk terus menjaga kekompakan dan berkomitmen pada perjuangan memenangkan PKB.

“Tak ada pilihan lain selain serius berjuang dan mengabdi demi kepentingan rakyat dan konstituen kita. Kemenangan 2029 hanya bisa tercapai jika kita bersatu dan bekerja keras,” tambah Cucun.

Di kesempatan yang sama, Ketua Dewan Syuro PKB Sumut, KH Akhyar Nasution, mengingatkan para kader akan pentingnya mempererat persaudaraan dan menjalin silaturahim yang lebih kuat.

“Halal bihalal ini adalah kesempatan baik untuk menyatukan semangat kita. Tema ‘Kita Rajut Kebersamaan Menuju PKB Bangkit, Solid, dan Menang’ menjadi simbol bagi kita semua untuk terus bergerak menuju kemenangan,” ujar Akhyar.

Sementara itu, Ketua PKB Sumut, HM Jafar Sukhairi Nasution, memaparkan capaian gemilang PKB Sumut pasca Pemilu 2024, dengan 4 anggota DPRD Provinsi, 56 anggota DPRD Kabupaten/Kota, serta 2 anggota DPR RI. Ia menegaskan bahwa langkah konsolidasi lebih awal akan menjadi kunci sukses meraih kemenangan lebih besar pada Pemilu 2029.

“Kita harus solid. DPW PKB Sumut tetap mendukung penuh Ketua Umum Abdul Muhaimin Iskandar demi memastikan kemenangan PKB pada Pemilu 2029,” ujar Sukhairi dengan penuh keyakinan.

Acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk anggota DPR RI PKB, H Ashari Tambunan dari Dapil Sumut I, anggota DPRD Provinsi Sumut, serta kader PKB dari berbagai daerah di Sumatera Utara.(Red)

Munculnya Lumpur Panas Didesa Roburan Dolok,Walhi Sumut Desak Pemerintah Cabut Izin PT SMGP

Medan — Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatera Utara mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk segera menghentikan operasional PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP), perusahaan pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) yang beroperasi di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara. Desakan ini didasarkan pada temuan terbaru terkait kerusakan lingkungan dan dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang semakin mengkhawatirkan.

Dilansir dari media Go Sumut,Direktur Eksekutif Walhi Sumut, Rianda Purba, dalam keterangan resminya pada Jumat (25/4), menyebut bahwa belasan titik semburan lumpur panas telah muncul di wilayah eksploitasi PT SMGP, khususnya di Desa Roburan Dolok, Kecamatan Panyabungan Selatan. Semburan yang mengandung bau menyengat ini, menurutnya, telah mematikan pohon-pohon karet milik warga dan merusak kualitas air di Sungai Aek Roburan, yang digunakan masyarakat untuk pertanian.

“Fenomena semburan lumpur panas sudah berlangsung selama dua tahun terakhir. Namun, perusahaan tidak memberikan penjelasan maupun respons yang memadai kepada masyarakat,” ujar Rianda.

Video semburan lumpur tersebut sempat viral di media sosial dan menjadi perhatian warga lokal, yang merasa diabaikan oleh pihak perusahaan meski telah berulang kali mengeluhkan dampaknya terhadap kesehatan dan lahan mereka.

Selain dampak lingkungan, Walhi juga menyoroti aspek hukum dan HAM terkait operasional PT SMGP. Berdasarkan hasil investigasi Komnas HAM RI, yang disampaikan melalui surat resmi Nomor 1057/PM.00/R/XII/2024 tertanggal 17 Desember 2024, ditemukan bahwa terdapat indikasi pelanggaran hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat di sekitar wilayah proyek.

Investigasi tersebut mengungkapkan bahwa warga di beberapa desa sekitar, seperti Desa Sibangor Julu dan Sibangor Tonga, secara rutin mencium bau menyengat yang menyebabkan gejala pusing, mual, hingga pingsan. Selain itu, tidak tersedia jalur evakuasi, Puskesmas dengan fasilitas memadai, ataupun sistem peringatan dini yang berfungsi dengan baik. Alat pendeteksi gas beracun juga dilaporkan tidak berfungsi.

Komnas HAM menyimpulkan bahwa telah terjadi pelanggaran HAM yang bersifat sistematis, tidak hanya melibatkan pihak perusahaan, tetapi juga menunjukkan kelalaian dari instansi pemerintah terkait seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian ESDM.

“Tragedi keracunan massal pada 2024 dan insiden serupa pada 2021 yang menewaskan lima orang warga adalah bukti nyata bahwa PT SMGP tidak mengelola proyeknya dengan mengutamakan keselamatan dan hak warga sekitar,” tegas Rianda.

Walhi juga mempertanyakan legalitas izin operasional PT SMGP, termasuk keabsahan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Berdasarkan temuan mereka, tidak pernah ada sosialisasi kepada warga sebagaimana diwajibkan dalam proses penyusunan AMDAL. Hal ini berpotensi melanggar Undang-undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta Undang-undang No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

Walhi menilai, kegagalan pemerintah menindak pelanggaran ini menunjukkan lemahnya perlindungan terhadap hak-hak masyarakat dan berpotensi menciptakan preseden buruk dalam pengelolaan energi terbarukan di Indonesia.

Atas dasar itu, Walhi Sumut mendesak:

  1. Pemerintah pusat dan daerah segera menghentikan seluruh kegiatan operasional PT SMGP.
  2. Instansi terkait mencabut izin lingkungan dan usaha perusahaan.
  3. Aparat penegak hukum mengusut dan memproses hukum pihak-pihak yang terlibat, baik dari perusahaan maupun lembaga yang berwenang dalam proses AMDAL dan pemberian izin.

“Keberadaan semburan lumpur dan keluhan warga yang terus diabaikan adalah alarm keras bahwa kegiatan ini membahayakan ruang hidup masyarakat. Pemerintah tidak boleh menutup mata,” tutup Rianda.(Red)

Rico Waas Ingin Satpol PP Kota Medan Semakin Humanis Dan Berbenah Diri

MEDAN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan harus semakin humanis, terus berbenah diri dan menjadi pamong yang dibanggakan jadi harapan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas di Peringatan HUT ke-75 Satpol PP dan HUT ke-63 Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) di depan Balai Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis, Minggu (13/4/2025).

Peringatan HUT yang berlangsung meriah ini digelar bersama dengan masyarakat yang tengah berolahraga bersama di Car Free Day (CFD). Diharapkan, masyarakat akan lebih merasakan kehadiran Pemerintah, termasuk melalui Satpol PP Kota Medan yang memiliki peran sebagai penegak peraturan daerah (Perda).

“Harus semakin humanis. Terus berbenah diri dan jadilah pamong yang dibanggakan,” kata Rico Waas dalam kegiatan yang juga diisi senam bersama dengan unsur Forkopimda Kota Medan, Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman, pimpinan perangkat daerah, camat dan lurah se-Kota Medan serta masyarakat.

Rico Waas menuturkan, selama ini Satpol PP memiliki fungsi dan kontribusi yang besar dalam pembangunan kota. Namun, imbuhnya, seiring berjalannya waktu, dalam tugasnya menegakkan Perda, Satpol PP kerap dihadapkan dengan berbagai tantangan.

“Seperti melakukan penertiban, tentunya memiliki tantangan. Mungkin ada benturan atau permasalahan. Kami berharap, tantangan-tantangan ini bisa diselesaikan dengan cara yang lebih baik lagi. Sehingga Satpol PP tidak menjadi momok bagi masyarakat, tapi justru menjadi kebanggaan,” harapnya.

Terkait itu, kata Rico Waas, peringatan HUT ini harus menjadi momentum agar ke depannya, Satpol PP bisa terus menjadi bagian dari masyarakat. Sedangkan masyarakat, harapnya, senantiasa mengikuti aturan yang berlaku sehingga semua bisa saling menjaga kenyamanan dan ketertiban.

“Kami mengapresiasi dedikasi Satpol PP. Insya Allah, mudah-mudahan Satpol PP bisa terus menjadi bagian dari masyarakat yang dibanggakan. Mari, sama-sama kita jaga, bangun dan benahi Kota Medan ini menjadi lebih baik lagi,” ajaknya dilanjutkan dengan mengambil kupon lucky draw bagi peserta car free day yang beruntung.(RIZKI)

Tinjau Gotong Royong di Sei Agul, Rico waas : Dibutuhkan Dukungan Masyarakat Wujudkan Medan Bersih

Medan – Wali Kota Medan, Rico Waas, meninjau langsung kegiatan gotong royong yang berlangsung di Lingkungan IV dan IX, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, Sabtu (12/4/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari program rutin Pemerintah Kota (Pemko) Medan dalam menjaga kebersihan dan kenyamanan kota.

Dalam peninjauan tersebut, Rico Waas menyampaikan apresiasi atas keterlibatan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (P3SU) Kecamatan Medan Barat serta unsur wilayah yang telah aktif mengikuti kegiatan bersih-bersih. Sejumlah titik yang dipenuhi sampah, rumput liar, dan saluran air tersumbat menjadi fokus pembersihan.

“Gotong royong ini adalah kegiatan rutin Pemko Medan yang akan terus dilakukan. Ini adalah upaya nyata untuk mewujudkan Medan sebagai kota yang bersih dan nyaman bagi semua,” ujar Wali Kota.

Ia juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan. Menurutnya, keberhasilan program ini sangat bergantung pada kesadaran bersama antara pemerintah dan warga.

“Tidak hanya pemerintah, tapi kepedulian warga juga sangat penting. Kita ingin menumbuhkan semangat kebersamaan bahwa Medan untuk Semua, dan Semua untuk Medan,” tambahnya.

Rico mengajak seluruh masyarakat untuk memulai dari hal sederhana, seperti tidak membuang sampah sembarangan, guna menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan tertata.

“Kesadaran untuk menjaga kebersihan harus dimulai dari rumah dan lingkungan masing-masing. Dengan begitu, kita bisa menciptakan kebiasaan positif yang berdampak besar bagi kota kita,” pungkasnya.(Red)

Terkuak! Dana BOS di Batubara Dikumpulin Buat Setor ke Aparat, Kalau Gak Setor, Bakal ‘Diteror’

Medan – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) telah menahan dua orang tersangka kasus dugaan dugaan pemotongan dana bantuan operasional sekolah (BOS) se-Kabupaten Batubara.

SLS (42) yang merupakan ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMK dan MK (48) yang merupakan ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA.

Seperti yang di beritakan Tribun-Medan.com, Keduanya kedapatan tangan memegang uang sebesar Rp 319 juta.

Namun, menurut istri salah seorang tersangka, Saidatul Fitri, uang setoran dana BOS tersebut dikutip untuk diberikan sebagai uang tunjangan hari raya (THR) yang diminta oleh APH.

Melalui pesan singkat WhatsApp, Fitri mengaku memiliki bukti pembukuan suaminya MK yang memberikan kode kepada beberapa instansi terkait.

Beberapa kode tersebut merupakan tempat titik-titik lokasi kantor APH berada dengan sejumlah nominal yang sudah ditentukan.

Dalam bukti yang dikirimkan oleh Fitri kepada tribun-medan.com, tertulis beberapa sandi yang menunjukan letak lokasi kantor APH.

Sandi pertama tertulis Kayu Ara, diduga kuat merupakan nama desa yang berada di Kabupaten Batubara, yang dimana terletak dekat dengan kantor Kejaksaan Negeri Batubara.

Di sandi kedua, ditulis Ibu Kota, yang diduga menunjukan Kecamatan Limapuluh yang menjadi pusat Kabupaten Batubara yang merupakan lokasi Polres Batubara berada.

Selanjutnya, tertulis beberapa sandi lain, seperti Cabang, BPK, Disdik/manajemen, Penginapan Inspektorat, dan Transportasi Kadis.

“Saya sudah melaporkan oknum polisi yang meminta uang kepada suami saya. Oknum berpangkat Brigadir Kepala (Bripka) berinisial ASR,” ujar Fitri, Jumat (11/4/2025).

Lanjutnya, oknum tersebut menelepon suaminya MK dengan menanyakan soal pencairan uang dana BOS yang sudah dicairkan di setiap sekolah.

“Saya lupa kalau tidak salah awal Maret atau Februari akhir kemarin oknum polisi tersebut menelepon suami saya, karena di speaker, saya juga mendengar. Dia menanyakan soal dana BOS,” ujarnya.

Lanjutnya, setelah suaminya mengakui bahwa uang dana BOS telah keluar, maka Bripka ASR menyatakan kepada MK untuk jangan lupakan THR yang akan disetorkan ke pihaknya.

“Saya tanyakan, itu THR buat siapa bang. Dijawab suami saya, THR buat Polres. Semua kepala sekolah, ga sama semua, sesuai dengan berapa muridnya,” ungkapnya.

Katanya, apabila tidak diberikan THR, maka nama sekolah tersebut akan dicatat, sering dikunjungi, dan dicari kesalahannya.

“Selain oknum petugas Polres, oknum Kejaksaan Negeri Batubara juga ada meminta uang THR yang bersumber dari dana bos tersebut. Saya juga akan laporkan,” ujarnya.

Akibat permintaan para APH tersebut, kini suaminya ditahan sebagai tahanan Tipikor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

“Suami saya sekarang di Rutan Tanjung Gusta Medan. Seandainya, tidak ada permintaan uang THR dari dana BOS ini, suami saya tidak akan ditangkap,” pungkasnya.

Terpisah Kapolres Batubara, AKBP Doli Nelson Nainggolan, berjanji menindak tegas anggotanya apabila terbukti melakukan pemerasan tersebut.

Menurutnya, tidak ada toleransi bagi personel yang berjalan diluar tugas Polri yang mengayomi dan menjadi contoh di masyarakat.

“Bila terbukti ada personel saya berbuat itu, akan saya tindak,” ujar Kapolres Batubara, AKBP Doli Nelson Nainggolan singkat melalui pesan singkat WhatsApp, Jumat (11/4/2025). (Red)

Gerebek Sarang Narkoba di Belawan Polisi Diserang OTK, 3 Orang Berhasil Diamankan

MEDAN – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di Jalan Proyek, Kelurahan Bagan Deli, Rabu malam (9/4/2025) malam.

Tiga pelaku diamankan, sementara dua lainnya kabur setelah Sekelompok Orang Tak Kenal (OTK) melakukan penyerangan dan membakar dua unit sepeda motor milik personel.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan menyebutkan, mulanya personel Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan menerima informasi masyarakat yang resah karena di Bagan Deli sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkoba.

“Petugas bergerak melakukan penggerebekan dan ketika itu berhasil mengamankan 5 orang pelaku narkoba,” sebut Kombes Ferry, Kamis (10/4/2025).

Namun, ketika kelima terduga pelaku narkoba tersebut hendak diamankan ke komando, sekelompok OTK menghalangi dan melakukan penyerangan. “Anggota kita di lapangan dilempari OTK,” kata Ferry.

Menurut Kombes Ferry, dalam penggerebekan itu, OTK tersebut meminta kepada polisi agar membebaskan dua dari lima pelaku narkoba, inisial I dan T.

Akibat situasi yang memanas dan jumlah personel terbatas, dua pelaku atas nama Tami dan Ismail terpaksa dilepaskan. “Dengan terpaksa I dan T dibebaskan,” ucap Kombes Ferry .

Setelah bantuan personel datang, sambung Ferry, selanjutnya petugas menggelandang tiga pelaku narkoba lainnya, yakni D, AS dan WK ke Mapolres Pelabuhan Belawan untuk penyidikan berikut sejumlah barang bukti narkoba.

Saat ini, lanjutnya, petugas tengah memburu I dan T, juga pelaku penyerangan serta pembakaran sepeda motor petugas.

Kombes Ferry mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mendukung tugas kepolisian dalam memberantas pelaku tindak kejahatan, baik Kriminalitas maupun narkoba.(Red)