Polsek Tanah Jawa Tanggap Cepat Tangani Penemuan Jenazah Sopir Angkot di Nagori Tangga Batu

SIMALUNGUN – Unit Reaksi Cepat Polsek Tanah Jawa, Polres Simalungun berhasil menangani dengan profesional penemuan jenazah seorang sopir angkot di kawasan Nagori Tangga Batu, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun, Senin (28/4/2025). Kejadian tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP-A/IV/2025/Polsek Tanah Jawa/Polres Simalungun/Polda Sumatera Utara.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba saat dikonfirmasi pada Selasa (29/4/2025) sekitar pukul 20.00 WIB menjelaskan kronologi kejadian tersebut. “Pada hari Senin tanggal 28 April 2025, sekira pukul 12.30 WIB, petugas menerima informasi dari masyarakat telah ditemukan orang meninggal di dalam angkot BK 1035 WQ yang dibawanya, tepatnya di Halte Karya Agung Nagori Tangga Batu,” jelas AKP Verry Purba.

Korban diidentifikasi bernama Desron Tua Mora Parulian Samosir, pria berusia 35 tahun yang bekerja sebagai sopir angkot dan beralamat di Jalan P. Sumatra II Nomor 43, Kelurahan Aren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat.

Berdasarkan keterangan saksi Bu Sonia Napitupulu (45), seorang guru yang menjadi penumpang angkot tersebut, sebelum kejadian korban duduk di dalam mobilnya sambil menunggu penumpang dengan mesin angkot masih dalam keadaan hidup. “Saat Bu Sonia naik ke angkot, dia melihat korban duduk di belakang setir. Mendengar korban batuk, Bu Sonia menyarankan agar korban mematikan mesin mobilnya jika masih lama berangkat,” ungkap AKP Verry Purba.

Saat mematikan mesin mobilnya, korban tiba-tiba tertunduk di setir dan tidak bergerak lagi. Merasa curiga, Bu Sonia memanggil warga sekitar halte untuk memeriksa keadaan korban. Secara beramai-ramai, warga menurunkan korban dari angkot dan membaringkannya di atas tikar, namun korban tetap tidak bergerak.

“Warga kemudian membawa korban ke Puskesmas Hatonduhan untuk mendapatkan pertolongan pertama. Namun, pihak medis yang memeriksa korban menyatakan bahwa korban sudah meninggal dunia,” tambah AKP Verry Purba.

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim medis, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Keluarga korban yang telah dihubungi kemudian membuat surat pernyataan tidak dilakukan autopsi terhadap jenazah Desron Tua Mora Parulian Samosir karena menduga kematian korban murni akibat sakit.

Kapolsek Tanah Jawa Kompol Asmon Bufitra, S.H., M.H. menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan sejumlah tindakan sesuai dengan prosedur, di antaranya melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, menginterogasi saksi-saksi, berkoordinasi dengan Kepala Desa Tangga Batu, serta mendokumentasikan jenazah dan melaporkan kepada pimpinan.

“Tim yang turun ke TKP terdiri dari Ipda Pangera Sidauruk selaku Pengawas, Ipda Girsang Sinaga, S.H., Aiptu Richard Sianturi selaku Bhabinkamtibmas, Aipda Roy Siregar, dan Aipda Jonly Sitohang, S.H., M.H.,” ujar Kapolsek.

Kompol Asmon Bufitra menambahkan bahwa pihaknya akan terus menindaklanjuti kasus ini dengan memeriksa saksi-saksi lebih lanjut meskipun keluarga korban telah menyatakan bahwa kematian korban diduga akibat sakit dan tidak menginginkan dilakukan autopsi.

“Ini adalah bentuk profesionalisme Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Meskipun kasus ini terindikasi sebagai kematian non-pidana, kami tetap menanganinya dengan serius dan mengikuti prosedur yang berlaku untuk memberikan kepastian kepada keluarga korban dan masyarakat,” tegas Kompol Asmon Bufitra.

Peristiwa ini menunjukkan kesiapsiagaan dan profesionalisme anggota kepolisian Polsek Tanah Jawa dalam menangani laporan masyarakat dan memastikan terciptanya keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Simalungun.(Red)

Peredaran Narkoba di Tiga Kota NTB Sudah Membahayakan, LBH ARPG Minta Kapolri Turun Tangan 

Jakarta,(SAHATANEWS) – Ketua Lembaga Bantuan Hukum Aliansi Relawan Prabowo Gibran (ARPG) Firdaus Djuwaid, SH, M.H mendesak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menindak tegas dugaan keterlibatan aparat penegak hukum (APH) yang terlibat dalam siklus peredaran narkotika dan obat terlarang di Kabupaten Bima, Kota Bima dan Kabupaten Dompu, Propinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

“Kami menduga peredaran narkoba di tiga kota (red-Kabupaten Bima, Kota Bima dan Kabupaten Dompu) yang sudah mengkhawatirkan melihatnya beberapa oknum APH. Untuk itu kami atas nama masyarakat mendesak Kapolri melakukan penertiban dan penangkapan para bandar, pemasok, agen dan APH yang membekingi transaksi narkoba,” kata Firdaus Djuwaid dalam rilis media, Rabu (8/1) di Jakarta.

Menurutnya, narkoba adalah salah satu kejahatan yang telah ditetapkan sebagai kejahatan Ekstra Ordinary Crime, kejahatan yang memiliki akibat yang sangat sistematis. Dimana kejahatan yang mengakibatkan hancurnya generasi muda sebagai tonggak estafet keberlangsungan kepemimpinan suatu bangsa dan negara.

“Oleh karena itu Negara (red-kepolisian) berkepentingan besar untuk mencegah, menjaga penyebaran narkoba secara luas di negara Republik Indonesia yang kita cintai ini,” ucapnya.

Menyadari hal itu Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam Asta cintanya termasuk salah satunya adalah memberantas tindak pidana narkoba. Yang mana Presiden Prabowo mengajak, seluruh masyarakat Indonesia untuk mengawasi tempat dan masyarakatnya masing-masing agar melaporkan segala tindak-tanduk yang mencurigakan sehubungan dengan penyebaran dan penjualan narkoba.

“Presiden sudah menegaskan bahwa narkoba adalah musuh kemanusian musuh bersama masyarakat Indonesia. Untuk itu kita tidak akan mentolerir siapapun yang terlibat dalam siklus peredaran barang haram ini,” tandas Firdaus.

Lima tahun terakhir ini ternyata siklus peredaran narkoba di Kabupaten Bima, Kota Bima dan Kabupaten Dompu telah sangat mengkhawatirkan. Bahkan telah menyasar banyak pihak, bukan saja pada para pemilik uang atau orang memiliki ekonomi matang, tapi justru telah menyasar hingga masyarakat bawah.

“Saat ini para petani dan anak-anak dibawah umur sudah banyak yang terjebak dan ketergantungan terhadap barang haram ini. Untuk itu kami meminta Kapolri untuk turun dan menindak tegas peredaran narkoba di tiga kota tersebut,” ujar Firdaus.

Bahkan menurut informasi yang beredar narkoba telah merasuk oknum tertentu yang berada pada instansi. Dimana yang seharusnya menjaga, mengawasi dan menghukum para pelaku kejahatan narkoba, justru malah menjadi pengatur dan bahkan menjadi sumber dimana barang haram itu berasal.

“Isu tentang keterlibatan oknum aparat kepolisian dalam siklus peredaran narkoba di tiga kota tersebut  sebenarnya sudah sering masyarakat laporkan kepada kepolisian. Baik secara resmi maupun melalui media massa, namun kurang mendapatkan respon positif dari Aparat Penegak Hukum,” bebernya.

Bahkan kata Firdaus, laporan masyarakat yang seharusnya bersifat rahasia untuk identitas pelapornya, namun sengaja dibocorkan. Sehingga akhirnya pelapor diancam dan di intimidasi oleh para preman bekingan bandar narkoba dan lain lain-nya.

“Pada intinya kebocoran identitas pelapor tidak mungkin dilakukan oleh orang lain, kecuali oknum APH itu sendiri yang mencatat dan menerima laporan/pengaduan masyarakat tersebut,” herannya.

Demikian juga beberapa laporan yang disampaikan oleh salah seorang yang bernama Uswatun Hasanah yang memiliki akun Facebook (FB) Badai NTB, hingga hari ini belum mendapatkan respon positif dari para penegak hukum.

“Bahkan, seperti laporan laporan masyarakat sebelumnya Badai NTB di bocorkan identitasnya kemudian mendapatkan intimidasi dan ancaman dari berbagai pihak yang merasa kepentingan bisnisnya terganggu dengan laporan tersebut,” jelas Firdaus.

Mendapatkan ancaman dan intimidasi yang bertubi tubi sementara laporannya tidak juga segera diproses. Kemudian Uswatun Hasanah yang kebetulan adalah Ketua SEMMI (Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia) Wilayah NTB melalui akun FBnya Badai NTB berikrar untuk membongkar seluruh jaringan Narkoba yang ada di tiga daerah tersebut.

“Setelah melalui penelitian investasi yang ketat, akhirnya pemilik akun Facebook Badai NTB mengetahui semua seluk beluk peredaran narkoba di tiga daerah tersebut. Dimana dirinya siap menerima seluruh konsekwensi logis dan hukum yang harus dia pertanggungjawaban,” kata Firdaus.

LBH ARPG mendukung dan memberikan advokasi kepada Uswatun Hasanah dalam membongkar Bandar Narkoba. Termasuk dalam mengungkap keterlibatan para oknum polisi (red-APH) dalam bisnis haram ini.

Firdaus Djuwaid, SH, M.H selaku Ketua Lembaga Bantuan Hukum Aliansi Relawan Prabowo Gibran (LBH ARPG) menyatakan mengutuk keras keterlibatan para oknum polisi yang terlibat peredaran narkoba. Ia mendesak Kapolri melalui Kadiv Propam Mabes Polri untuk segera melakukan tindakan hukum sesuai kewenangan yang berlaku, untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan atas keterlibatan oknum APH yang diduga terlibat, baik secara langsung atau tidak langsung.

“Kami meminta kepada Kapolri agar oknum-oknum yang terbukti terlibat untuk dipecat secara tidak terhormat. Sebab siklus peredaran narkoba di tiga kota tersebut (red-Kabupaten Bima, Kota Bima dan Kabupaten Dompu) sudah mengkhawatirkan dan merusak masa depan masyarakat umum,” pungkas Firdaus. (red)

Siswa SMA di Jaksel Koma Usai Dianiaya Kakak Kelas, Orang Tua dan Kuasa Hukum Tuntut Keadilan

Jakarta – Sahata | Seorang siswa berinisial AA (16) mengalami koma setelah diduga menjadi korban penganiayaan oleh kakak kelas di SMA Islam As-Syafi’iyah 01, Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan, pada Selasa (8/10) sekitar pukul 11.45 WIB. Peristiwa ini kini tengah ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Gogo Galesung, mengonfirmasi bahwa laporan polisi telah diterima dan pihaknya segera melakukan penyelidikan. “Laporan pengaduan sudah kami terima dan kasus ini dalam penanganan lebih lanjut,” ujarnya kepada wartawan, Kamis. (10/10)

Menurut keterangan ayah korban, Mukti (49), anaknya ditarik keluar dari sekolah oleh beberapa siswa kelas 11 dan 12 sebelum akhirnya dipukuli hingga tak sadarkan diri. “AA ditarik keluar pagar sekolah oleh kakak kelasnya, lalu dipukuli sampai memar dan pingsan. Setelah itu, baru dilaporkan ke pihak sekolah,” jelas Mukti.

Pihak sekolah segera menghubungi keluarga korban dan membawa AA ke RSUD Budhi Asih. Salah seorang pelaku yang mengaku bernama Nabil bahkan ikut membawa korban ke rumah sakit, dan pengakuannya telah dibenarkan oleh seorang guru.

Sementara itu, kuasa hukum keluarga korban, Saut Hamonangan Turnip, mendesak pihak sekolah untuk bersikap transparan terkait insiden ini. Ia juga meminta aparat penegak hukum segera menindak pelaku. “Kami meminta agar sekolah tidak menutupi kejadian ini dan mendesak polisi segera memeriksa para pelaku,” tegas Saut.

Tak hanya itu, Saut menegaskan bahwa pihaknya akan melaporkan kejadian ini ke berbagai instansi terkait, termasuk Komnas HAM, Komnas Perlindungan Anak, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta Komisi II dan X DPR RI. “Kami akan memperjuangkan keadilan sesuai hukum yang berlaku,” tambahnya.

Kasus penganiayaan ini memicu kekhawatiran akan keselamatan siswa di lingkungan sekolah. Hingga berita ini diturunkan, kondisi korban masih kritis di rumah sakit, sementara penyelidikan terus berlangsung.

Dilansir Dari Antara.News

Aksi Koboi Kasek SDN 141 Runding: Coret Guru dari Dapodik, Potong Gaji Honorer

Madina – Sahata | Tindak-tanduk Kepala SDN 141 Runding, Kecamatan Panyabungan Barat, Kabupaten Mandailing Natal sudah seperti koboi di film aksi Hollywood.

Bagaimana tidak, tanpa prosedur yang jelas Sangkot Fitri Ismalia mencoret dua guru dari dapodik sekolah itu.

Kedua guru yang dikeluarkan dari dapodik itu mengaku tidak sekalipun menerima surat peringatan.

Selain itu, proses pencoretan setelah keduanya dinyatakan lulus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2023.“Tidak pernah. Saya pun tidak mengerti kenapa kami dikeluarkan dari dapodik,” kata salah satu guru yang diwawancarai pada Jumat (26/07) pekan lalu.

Guru lain yang dihubungi, Senin (29/07), menyatakan hal senada. Honorer daerah ini tak mengerti dan tak tahu alasan di balik penghapusan namanya dari dapodik. “Iya, benar. Tidak tahu,” katanya.

Sama seperti guru lainnya, dia pun mengaku tidak pernah menerima surat peringatan dari kepala sekolah.

Padahal, dia telah mengajar di SDN 141 Runding lebih dari lima tahun. “Setelah kami lulus PPPK dikeluarkan dari dapodik,” pungkasnya.

Pencoretan dua guru dari dapodik yang dilakukan kepala sekolah tersebut terasa janggal karena pada waktu bersamaan Sangkot memasukkan guru baru ke sekolah itu.

Aksi koboi Sangkot tak hanya sampai di situ, dia juga dengan tega memotong gaji guru honorer tanpa alasan yang jelas.

Berdasarkan RKAS tahun 2023, dia memposkan anggaran gaji honorer sebesar Rp800 ribu per bulan, tapi tak sekalipun mereka menerima di angka tersebut.“Tidak pernah Rp800 ribu, hanya setengah,” kata guru yang dihubungi.

Sangkot yang dikonfirmasi secara tertulis pada Selasa (23/07) pekan lalu sampai berita ini dilansir memilih bungkam.

Sebelumnya diberitakan, Kepala SDN 141 Runding, Kecamatan Panyabungan Barat, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Sangkot Fitri Ismalia terindikasi membelanjakan dana BOS secara fiktif.

Hal ini berdasarkan RKAS tahun 2023.Pembelanjaan yang diduga tak sesuai nyatanya ada pada item pengadaan laptop charging cabinet dan pembayaran gaji guru honorer.

Untuk poin pertama nilai barang adalah Rp13 juta rupiah.Berdasarkan informasi yang diterima media ini, laptop charging cabinet yang seyogianya dibelanjakan tahun 2023 itu sampai hari ini tidak pernah terlihat di sekolah tersebut.

Sementara itu, guru honorer yang dihubungi mengaku tidak pernah menerima gaji sebagaimana yang tertera dalam RKAS. Fitri, dalam dokumen itu, menganggarkan Rp800 ribu/bulan per orang untuk gaji honorer.

Namun, dari keterangan yang diperoleh tidak satu pun guru tersebut menerima gaji sebesar itu. Bahkan, ada yang hanya menerima Rp250-400 ribu.(R12KI)

Kasek SDN 141 Runding Diduga Manipulasi Dana BOS untuk Tebus Suap Jabatan

Madina – SAHATA | Kepala SDN 141 Runding, Kecamatan Panyabungan Barat, diduga sengaja memanipulasi dana BOS untuk menebus modal suap jabatan yang dia keluarkan untuk menyegel posisi kepala sekolah tersebut.

Indikasi itu muncul berdasarkan informasi yang dapat dipercaya. Kepala Sekolah Sangkot Fitri Ismalia disebut mengeluarkan uang lebih dari Rp40 juta beberapa saat lalu untuk mengunci jabatan itu.Uang itu dibayarkan dalam beberapa tahap.Dengan angka yang tinggi itu, Sangkot diduga berusaha mengembalikan modal itu dengan membelanjakan dana BOS secaea fiktif dan tidak sesuai dengan nayatanya.

Indikasi itu bermula dari gaji honorer yang dianggarkan pada RKAS sebesar Rp800 ribu/orang per bulan.Namun, dalam nyatanya honorer di sekolah tersebut tidak menerima sebesar itu.

Bahkan ada yang hanya menerima Rp250-400 ribu. Indikasi lain adalah anggaran pembelian laptop charging cabinet senilai Rp13 juta.

Sesuai informasi dari sumber terpercaya, aset tersebut tidak pernah dibeli.Selain itu, Sangkot juga diduga memanipulasi pembelian buku. Ada beberapa buku yang tidak pernah dibelanjakan, tapi tertuang dalam RKAS.

Salah satunya buku paket Pendidikan Agama Islam.Tak hanya memanipulasi pembelanjaan anggaran dana BOS, kepala sekolah juga menunjukkan tindakan semena-mena atau abuse of power.

Hal ini dibuktikan sejak dia menjabat, setidaknya empat guru dikeluarkan dari sekolah tersebut tanpa alasan yang jelas.

Tiga dari empat guru itu bahkan adalah mereka yang lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ketiganya tanpa surat peringatan dan alasan pasti dikeluarkan dari dapodik.

Sementara itu, pada rentang itu dia juga memasukkan empat honorer baru. Kuat dugaan ada uang yang dia terima dari keempatnya.“Tidak pernah. Saya pun tidak mengerti kenapa kami dikeluarkan dari dapodik,” kata salah satu guru yang diwawancarai pada Jumat (26/07) lalu.

Orang tua murid pun tak lepas dari tindakan semena-mena Sangkot. Dalam beberapa kesempatan dia sering mengancam tidak akan meluluskan siswa yang orang tuanya tidak sejalan dengan sang kepala sekolah.

Sangkot Fitri Ismailia yang dikonfirmasi tertulis sejak Selasa (13/08) sampai berita ini diterbitkan memilih tidak memberikan jawaban alias bungkam. Ini merupakan kali kedua yang bersangkutan mengabaikan surat konfirmasi wartawan.(Red)

NU Minta Pesantren Tak Terprovokasi Teror Orang Gila

LAMONGAN – Teror orang tak dikenal atau OTK menyerang tempat ibadah dan pesantren terjadi lebih dari satu kali di Jawa Timur. Terbaru, serangan OTK dikabarkan terjadi di lingkungan Pondok Pesantren Al Falah Ploso, Kabupaten Kediri, dan Pesantren Karangasem Paciran, Lamongan. Namun, Pimpinan Nahdlatul Ulama meminta masyarakat agar tak terprovokasi.

Di Lamongan, OTK dikabarkan menyerang KH Hakam Mubarok di Pesantren Karangasem Paciran, Lamongan, pada Minggu, 18 Februari 2018. Tetapi Kepolisian Daerah Jawa Timur membantah bahwa OTK itu menyerang Kiak Hakam. Setelah diselidiki, OTK itu ialah NT (23 tahun) bin S, warga Cirebon, Jawa Barat.

NT diduga mengalami gangguan kejiwaan sejak kecil. Dia sudah meninggalkan rumah orang tuanya di Cirebon sejak empat tahun lalu. “Yang bersangkutan tidak menyerang, tapi melawan saat akan dipindahkan,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, pada Senin, 19 Februari 2018.