Madina – SAHATA | Pemerintahan desa di Kecamatan Tambangan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), terus menekankan pentingnya pembatasan penggunaan ponsel pada anak. Tahun depan, mereka berencana melakukan reformasi terkait itu dan diagendakan dalam musyawarah desa (Musdes).
Hal itu disampaikan Camat Tambangan Enda Mora Lubis didampingi Sekretaris Kecamatan Bahren Daulay dan sejumlah kepala desa di Panyabungan baru-baru ini. “Kami dan para kepala desa sudah sepakat meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan ponsel pada anak,” katanya.
Enda menerangkan, tahun 2024 ini pemerintah kecamatan dan desa telah memberikan stimulus pembatasan itu dengan menggalakkan festival permainan leluhur dan Pemberian Makanan Tambahan (PMT). “Program tersebut sudah berlangsung dengan baik dan bertahan sampai saat ini,” terangnya.
Lebih lanjut, camat Tambangan mengungkapkan program festival permainan leluhur dan PMT menyasar anak balita dan anak-anak usia sekolah dasar. Sementara saat ini, pengaruh megatif penggunaan ponsel maupun internet berlebihan juga menyasar anak usia remaja.“Jadi, kami sepakat agar anak-anak usia remaja ini juga mendapatkan perhatian dan pembatasan,” ujarnya.
Nantinya, anak-anak yang berstatus siswa SMP dan sederajat tidak diperkenankan memiliki ponsel sendiri yang bebas di bawa kemana pun. Program ini nanti akan dikuatkan dengan surat edaran atau peraturan desa serta melibatkan anggota BPD, naposo nauli bulung, tokoh masyarakat, dan tokoh agama.“Bagi yang melanggar akan diberikan sanksi yang berkaitan dengan pengutan akhlak, moral, dan agama. Seperti menghapal surah-surah pendek, salat berjamaah setiap waktu, dan sebagainya,” tutup Enda.
Sementara itu, Sekcam Bahren mengatakan di masa sekarang pengaruh buruk penggunaan ponsel pintar pada anak usia remaja sudah memprihatinkan. Bahkan sudah ada beberapa kasus kriminal yang melibatkan anak di bawah umur.“Ini harus jadi perhatian bersama. Dan, alhamdulillah, para kepala desa setuju untuk melangkan bersama memberikan dukungan untuk program ini,” tuturnya.
Para kepala desa yang ada dilokasi mengaku program ini telah dibicarakan di tingkat desa dan mendapat dukungan dari masyarakat. Mereka menegaskan bukan melarang anak-anak menggunakan ponsel. Hanya saja perlu pembatasan dan pengawasan.(R12KI)