Madina – SahataNews | Bupati Mandailing Natal (Madina) H. Saipullah Nasution menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dalam sidang paripurna DPRD Madina, Kamis (21/8/2025). Sidang yang berlangsung di gedung DPRD tersebut dipimpin Ketua DPRD Erwin Efendi Lubis, didampingi Wakil Ketua Indah Annisa dan Miftahul Falah, serta dihadiri 28 anggota dewan.

Bupati Saipullah hadir bersama Wakil Bupati Atika Azmi Utammi Nasution, Pj. Sekda Drs. M. Sahnan Pasaribu, para kepala OPD, serta unsur Forkopimda.

Dalam laporannya, Saipullah menegaskan bahwa pembahasan LPJ 2024 seharusnya tidak mengalami keterlambatan. Menurutnya, kondisi tersebut bukan hanya persoalan administrasi, melainkan berdampak pada tertundanya program pembangunan yang merugikan masyarakat.

“Tidak optimalnya penyerapan anggaran berarti hilangnya kesempatan pertumbuhan ekonomi melalui belanja daerah yang efektif dan produktif. Selain itu, keterlambatan ini juga bisa menimbulkan persepsi negatif dari aparat penegak hukum terhadap hubungan eksekutif dan legislatif. Mari kita jadikan kekurangan ini sebagai momentum membangun prinsip kemitraan setara,” tegas Saipullah.

Bupati kemudian memaparkan secara garis besar realisasi APBD 2024. Dari sisi pendapatan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dianggarkan sebesar Rp169,04 miliar dengan realisasi Rp145,88 miliar. Pendapatan transfer mencapai Rp1,73 triliun dari target Rp1,78 triliun, yang terdiri atas Dana Perimbangan, Dana Desa, Insentif Fiskal, dan transfer antar daerah.

Sementara itu, pendapatan lain yang sah justru melampaui target, dari Rp5 miliar menjadi Rp6,36 miliar atau naik 27,26 persen. Dari sisi belanja, realisasi belanja operasional sebesar Rp1,3 triliun dari alokasi Rp1,42 triliun. Belanja modal terealisasi Rp211,13 miliar dari anggaran Rp229,42 miliar. Belanja tidak terduga hanya terserap Rp521 juta dari Rp5,12 miliar.

Untuk belanja transfer, yakni bagi hasil dan bantuan keuangan desa, realisasi mencapai Rp401,46 miliar dari anggaran Rp402,4 miliar. Selain itu, pembiayaan netto yang bersumber dari sisa lebih perhitungan tahun sebelumnya mencapai Rp117,13 miliar dari target Rp97,91 miliar.

Saipullah juga menyinggung capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK atas laporan keuangan Pemkab Madina. Namun ia menekankan, opini tersebut bukan prestasi, melainkan kewajiban pemerintah daerah dalam mengelola anggaran secara akuntabel.

Sidang paripurna ini berlangsung dengan kehadiran lebih banyak anggota dewan dibandingkan sidang paripurna mendengarkan pidato kenegaraan Presiden pada 15 Agustus 2025 lalu, yang hanya dihadiri 23 anggota DPRD.(Red)