Bupati Mandailing Natal Tetapkan 10 Desa Binaan Tahun 2025

MADINA1470 Dilihat

Mandailing Natal, – Bupati Mandailing Natal (Madina), HM Jafar Sukhairi Nasution, menetapkan 10 desa sebagai Desa Binaan untuk tahun 2025. Penetapan tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) yang disampaikan oleh Asisten I, Sahnan Pasaribu, dalam rapat koordinasi yang berlangsung di aula Kantor Bupati pada Rabu, 22 Januari 2025.

Berikut adalah 10 desa yang ditetapkan sebagai Desa Binaan:

1. Desa Widodaren, Kecamatan Sinunukan

2. Desa Pasar Laru, Kecamatan Tambangan

3. Desa Bonan Dolok, Kecamatan Siabu

4. Desa Aian Jior, Kecamatan Panyabungan

5. Desa Kampung Pinang, Kecamatan Pakantan

6. Desa Parompomang, Kecamatan Muarasipongi

7. Desa Botung, Kecamatan Kotanopan

8. Desa Huta Tonga, Kecamatan Panyabungan Barat

9. Desa Kumpulan Setia, Kecamatan Hutabargot

10. Desa Sido Rejo, Kecamatan Batahan

Menurut Sahnan Pasaribu, program Desa Binaan bertujuan untuk mengembangkan masyarakat desa secara terfokus berdasarkan kriteria tertentu. “Desa binaan adalah strategi pembangunan yang tepat untuk mendukung agenda pembangunan nasional,” ujarnya.

Sahnan juga berharap warga desa binaan dapat memperkuat semangat gotong-royong dan berpartisipasi aktif dalam pembangunan. “Program ini diharapkan mampu menjadi solusi atas permasalahan yang ada di desa,” tambahnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Irsal Pariadi, menjelaskan bahwa program ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan rasa persatuan, gotong-royong, dan kemitraan antara masyarakat dengan pemerintah.

“Melalui Desa Binaan, diharapkan muncul sinergi yang kuat antara masyarakat dan pemerintah dalam membangun desa sebagai kekuatan bangsa,” ujar Irsal, yang sebelumnya menjabat sebagai Camat Batahan.

Penetapan Desa Binaan ini menjadi langkah strategis untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Mandailing Natal.(Red)

Komentar