Bupati Madina: Kebijakan PPPK Paruh Waktu Merupakan Ketentuan KemenPAN-RB

MADINA1421 Dilihat

Mandailing Natal – Bupati Mandailing Natal (Madina), HM Jafar Sukhairi Nasution, menyatakan bahwa pengangkatan tenaga honorer kategori R2 dan R3 sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu merupakan keputusan yang ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Hal itu disampaikan oleh Bupati Sukhairi saat menemui ratusan tenaga honorer yang melakukan aksi damai di halaman Kantor Bupati Madina, Kompleks Perkantoran Payaloting, Panyabungan, pada Rabu (22/1).

Aksi tersebut digelar untuk menolak kebijakan pengangkatan PPPK Paruh Waktu dan menuntut status PPPK penuh waktu.

“Pengangkatan PPPK paruh waktu ini merupakan kebijakan dari KemenPAN-RB yang harus kami jalankan. Meskipun demikian, Pemda Madina tetap berupaya untuk memperjuangkan hak-hak bapak-ibu agar setara dengan PPPK penuh waktu,” kata Sukhairi dihadapan Massa.

Bupati menegaskan, Pemda Madina tidak memiliki kewenangan untuk mengubah ketentuan pusat, tetapi pihaknya berkomitmen untuk menyampaikan aspirasi tersebut kepada pemerintah pusat. Ia juga memastikan bahwa tenaga honorer di Madina tidak akan diberhentikan meskipun ada regulasi efisiensi tenaga kerja non-ASN.

“Kami akan membuat surat resmi yang berisi tuntutan bapak-ibu ini untuk disampaikan kepada pemerintah pusat. Jika kewenangan itu ada pada kami, tentu semua honorer R2 dan R3 akan langsung kami angkat menjadi PPPK penuh waktu,” tegasnya.

Dalam aksi tersebut, Anwar Afandi, orator aksi, menyampaikan tuntutan agar pemerintah mempercepat pengangkatan tenaga honorer kategori R2 dan R3 menjadi PPPK penuh waktu.

“Para honorer meminta kepastian pengangkatan menjadi PPPK penuh waktu sesuai janji pemerintah yang seharusnya terealisasi paling lambat akhir Desember 2024,” ungkap Anwar.

Selain itu, massa meminta Pemda Madina dan DPRD untuk mendorong realisasi pengangkatan honorer kategori R2 dan R3, serta tidak membuka formasi CPNS atau PPPK umum sebelum seluruh tenaga honorer diangkat menjadi PPPK penuh waktu.

Aksi damai ini berakhir dengan komitmen Pemda Madina untuk membawa aspirasi tersebut ke tingkat pemerintah pusat guna mencari solusi terbaik.(Red)

Komentar