Panyabungan – Bupati Mandailing Natal (Madina) H. Saipullah Nasution memerintahkan Pj. Sekda Sahnan Pasaribu untuk membentuk tim adhoc yang bertugas melakukan pemeriksaan khusus (riksus) terhadap Kasat Pol PP Madina, Yuri Andri.

Instruksi itu disampaikan Saipullah saat menerima jajaran pengurus DPC PKB Madina di kantornya, Komplek Perkantoran Payaloting, Panyabungan, Selasa (16/9/2025) sore. Pertemuan tersebut digelar menyusul insiden pelarangan pengibaran bendera PKB di Jalan Willem Iskander, depan kantor pemerintah, Kelurahan Dalanlidang, Kecamatan Panyabungan, Senin (15/9/2025) lalu.

Dalam kesempatan itu, DPC PKB Madina secara resmi menyerahkan surat keberatan yang ditandatangani Ketua Khoiruddin Faslah Siregar, didampingi Sekjen Edi Anwar Nasution, anggota DPRD Madina Taufik Siregar dan Muslim Pulungan, serta sejumlah pengurus lainnya.

“Sebagai bupati, saya minta maaf kepada PKB. Saya menyesalkan insiden pelarangan itu terjadi, apalagi bendera PKB, partai yang mengusung saya bersama Bu Atika menjadi bupati dan wakil bupati Mandailing Natal,” kata Saipullah didampingi Pj. Sekda Sahnan Pasaribu.

Saipullah menegaskan, tim adhoc yang dibentuk akan memeriksa Yuri Andri terkait instruksinya melarang pemasangan bendera PKB. “Tentu kita tunggu dulu hasil pemeriksaannya, baru nanti dijatuhkan sanksinya,” ujarnya.

Bupati juga mengaku heran atas perintah tersebut. Ia bahkan membandingkan kondisi di Jakarta yang membiarkan bendera partai politik berkibar di jalan-jalan utama. “Di jembatan layang Semanggi, bahkan di jalan raya depan Polda Metro Jaya, banyak itu bendera parpol berkibar. Nggak dilarang tuh,” kata Saipullah.

Sementara itu, Ketua DPC PKB Madina Khoiruddin Faslah Siregar menilai larangan itu telah mencederai marwah PKB, partai besutan Abdurrahman “Gus Dur” Wahid.

“Kami hanya memasang bendera sehari untuk menyemarakkan kegiatan Pendidikan Kader Loyalis PKB di Aula Hotel Rindang, yang juga dihadiri pengurus DPW PKB Sumut. Tidak ada aturan yang kami langgar, apalagi bendera yang dipasang hanya berukuran kecil di luar garis sepadan jalan raya,” jelas Faslah.

Ia mengingatkan agar insiden itu tidak dibiarkan karena bisa menjadi preseden buruk bagi iklim politik di Madina. “Kemarin PKB yang dilarang, bisa jadi besok bendera partai lain yang dilarang kalau bikin kegiatan,” tegasnya.

Atas dasar itu, Faslah dan jajaran pengurus PKB meminta Bupati Saipullah bersama Wakil Bupati Atika Azmi Utammi mengevaluasi kinerja sekaligus posisi jabatan Kasat Pol PP Madina Yuri Andri.(Rizqi)