Tambangan,Madina – Tim gabungan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara, BNNK Mandailing Natal (Madina), dan Polres Madina berhasil menghancurkan ladang ganja seluas 1,5 hektare di perbukitan Tor Sihite, Kecamatan Tambangan, Kabupaten Madina, pada Selasa (10/12).
Operasi ini mengikuti hasil penyelidikan mendalam oleh BNNK Madina selama dua pekan terakhir.
Tanaman ganja yang ditemukan di ladang tersebut memiliki ukuran batang antara 1 hingga 1,5 meter, dengan sebagian besar sudah dipanen. Tim gabungan memusnahkan sisa tanaman yang ada dengan cara dicabut dan dibakar di lokasi. Beberapa tanaman lainnya dibawa untuk dijadikan barang bukti yang akan memperkuat proses hukum lebih lanjut.
Kepala BNNK Madina, AKBP Eddy Mashuri Nasution, mengungkapkan bahwa meskipun pemilik ladang ganja belum tertangkap, pengejaran terhadap mereka terus dilanjutkan. “Operasi ini adalah bagian dari upaya kami untuk membongkar jaringan narkoba yang beroperasi di wilayah ini. Kami akan terus mengejar sindikat ini hingga mereka tertangkap dan diadili,” tegas Eddy.
Perjalanan menuju lokasi yang sulit dijangkau memaksa tim gabungan menempuh medan berat selama empat jam.
Keberhasilan operasi ini menjadi bukti komitmen keras BNN dan Polres Madina dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Penemuan ladang ganja ini juga membuka peluang untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih besar, yang selama ini beroperasi secara sembunyi-sembunyi di wilayah perbukitan yang terpencil.(Red)