Medan, SahataNews – Aksi pelarian MAL, pria yang diduga menjadi pelaku pemerasan terhadap sejumlah pemilik grosir sembako di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), akhirnya berakhir. Ia diringkus aparat penegak Hukum (APH) di Kota Medan, Sumatera Utara, pada Sabtu (27/6/2026).
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari sumber tepercaya, MAL ditangkap seorang diri di salah satu lokasi di Kota Medan. Penangkapan tersebut dilakukan setelah aparat melakukan penyelidikan atas serangkaian aksi pemerasan yang dinilai telah meresahkan masyarakat.
“MAL diamankan di Kota Medan dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan,” ujar sumber tersebut, Minggu (28/6/2026).
Sumber itu menjelaskan, MAL telah lama menjadi target pencarian aparat. Selain diduga melakukan pemerasan terhadap para pelaku usaha, aksinya juga dinilai mencoreng nama baik sejumlah institusi negara karena kerap mencatut identitas aparat.
Dalam menjalankan aksinya, MAL diduga mengaku sebagai anggota BIN, Bais TNI, Bea Cukai, hingga Kepolisian untuk meyakinkan sekaligus mengintimidasi para korbannya.
Sebelumnya, kasus ini sempat menggemparkan para pemilik grosir di Madina. Dengan ciri-ciri berbadan tegap, berambut cepak, dan memiliki tahi lalat di wajah, MAL mendatangi sejumlah grosir sambil mengaku sebagai petugas Bea Cukai yang menemukan dugaan peredaran rokok ilegal.
Berbekal modus tersebut, ia diduga meminta “uang damai” kepada para korban dengan nominal yang disebut mencapai puluhan juta rupiah.
Hasil penelusuran juga mengungkap bahwa MAL tidak beraksi seorang diri. Ia diduga dibantu seorang rekan yang menunggu di dalam mobil berwarna merah.
Rekan tersebut diduga merupakan warga lokal Madina dengan ciri berbadan kecil, pendek, dan berambut cepak. Perannya adalah berpura-pura membeli rokok ilegal di grosir yang menjadi sasaran, kemudian menyerahkan rokok tersebut kepada MAL untuk dijadikan alasan melakukan intimidasi dan pemerasan terhadap pemilik usaha.
Meski MAL telah diamankan, aparat masih terus mendalami kasus ini, termasuk menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat maupun dugaan aktor intelektual di balik rangkaian aksi pemerasan tersebut.
Masyarakat Madina pun berharap proses hukum terhadap para pelaku dapat berjalan tuntas sehingga memberikan rasa aman bagi para pelaku usaha dan mencegah kejadian serupa terulang kembali.(Rls)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan