Madina, SahataNews – Seorang oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) berinisial MY alias Jambang diduga memeras sejumlah kepala desa (Kades) dan pendamping desa di Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), hingga meraup uang tunai Rp95 juta.
Kasus dugaan pemerasan yang belakangan viral setelah diungkap oleh akun TikTok @Wak labu ini mencuatkan indikasi adanya mafia dokumen rahasia, lantaran pelaku diduga menggunakan Naskah Hasil Pemeriksaan (NHP) desa tahun 2024 sebagai alat untuk melakukan intimidasi psikologis.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi gertak ini diduga tidak dilakukan MY seorang diri. Pelaku disinyalir membangun sindikat yang melibatkan seorang oknum wartawan berinisial S dan seorang oknum Inspektur Pembantu (Irban) di lingkungan Inspektorat Madina.
Oknum di jajaran Inspektorat itu diduga berperan sebagai pemasok data yang membocorkan dokumen rahasia NHP kepada pelaku. Dokumen internal itulah yang kemudian dijadikan senjata untuk menakut-nakuti para aparatur desa seolah-olah mereka akan terjerat proses hukum jika tidak menyetorkan sejumlah uang damai.
Aliran dana pemerasan senilai Rp95 juta itu terbukti dari tiga rekam transaksi pengiriman yang bocor ke publik. Dana itu ditransfer secara bertahap dalam kurun waktu dua hari ke rekening Bank BRI atas nama Adelina Yanti.
Penyetoran tahap pertama dilakukan melalui transfer perbankan seluler pada Senin, 18 November 2024 sore, dengan nominal Rp55 juta. Sehari berselang, pada Selasa, 19 November 2024, penyetoran tahap kedua dan ketiga dilakukan secara berurutan pada sore hari melalui dua Agen BRILink berbeda di kawasan Huta Baringin dan Jalan Trans Sumatera Siabu, dengan masing-masing nominal transaksi sebesar Rp20 juta.
Dalam pusaran kasus ini, posisi para kepala desa dan pendamping desa diyakini sebagai korban dari skema pemerasan. Aliran puluhan juta rupiah tersebut diserahkan bukan sebagai bentuk penyuapan sukarela, melainkan akibat tekanan psikologis dan ancaman ekspos data sepihak oleh oknum LSM.
Publik kini mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk membongkar jaringan mafia dokumen ini dan menelusuri pemilik rekening penampung agar kredibilitas lembaga swadaya tidak terus tercoreng oleh oknum yang mencari keuntungan pribadi.
Menanggapi kabar adanya dugaan keterlibatan oknum Irban berinisial MSS dalam pusaran pemerasan ini, Inspektur Pemerintah Kabupaten Madina Munawar angkat bicara. Dia berjanji akan menelusuri kebenaran informasi tersebut secara internal, meski terdapat perbedaan data mengenai inisial pejabat yang dimaksud.
“Pertama saya sampaikan bahwa hari ini kalau singkatan MSS itu, saya tidak tahu MSS itu siapa. Karena hari ini yang menjadi Irban IV itu adalah Deni Setiawan, SP atau yang disingkat dengan DS. Sehingga, kami belum tahu siapa MSS ini. Untuk informasi ini, kami tetap akan menelusuri kebenarannya. Kemudian untuk Irban IV juga kami akan telusuri informasi ini. Mungkin demikian yang bisa saya sampaikan,” kata Munawar, Rabu (17/6/2026).
Sementara MY alias Jambang yang disebut-sebut dalam pusaran kasus tersebut hanya menyampaikan penjelasan singkat.
“Sehubungan yang beredar di akun Tik tok , itu tidak benar. Silakan tanya kepada yang bersangkutan langsung supaya dapat titik terangnya,” katanya melalui aplikasi pesan WhatsApp, Rabu (17/6/2026). (RLS)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan