Madina, SahataNews – Kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, kembali menjadi sorotan. Sepanjang 2026, belasan kasus disebut telah masuk dan ditangani Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Madina.
Perhatian publik semakin meningkat setelah tiga kasus kekerasan seksual terhadap anak terjadi secara beruntun di Kecamatan Siabu, yakni di Lumban Dolok, Hutaraja, dan Sihepeng.
Kepala Dinsos PPPA Madina, Muhammad Syukri Nasution, damping Kepala Bidang PPPA Reni, S.Sos., M.M. mengingatkan bahwa penanganan setelah kejadian saja tidak cukup. Pencegahan, kata dia, harus dimulai dari lingkungan keluarga.,
Salah satu hal yang menjadi perhatian Syukri adalah penggunaan gadget oleh anak. Menurutnya, akses internet yang begitu luas membuat anak dapat dengan mudah menemukan berbagai konten tanpa pengawasan orangtua.
“Apalagi perkembangan sekarang ini, gadget yang mohon maaf, yang semua yang ada, baik yang tabu maupun yang tidak tabu, semua ada di sana. Itulah pentingnya pengawasan mana yang boleh ditonton oleh anak-anak kita, mana yang tidak, itu seharusnya mulai dari orangtua dulu,” tegasnya.
Syukri meminta orangtua tidak membiarkan anak menggunakan gadget tanpa pengawasan. Ia juga mengajak pemerintah desa, alim-ulama, serta tokoh masyarakat memperkuat edukasi agama dan adat-istiadat kepada anak-anak.
Menurutnya, perlindungan terhadap anak merupakan tanggung jawab bersama agar kasus serupa tidak kembali terjadi.
Sementara itu, Dinsos PPPA Madina menyatakan telah melakukan pendampingan terhadap para korban, termasuk dalam tiga kasus yang terjadi di Kecamatan Siabu.
Pendampingan meliputi asesmen, layanan psikologis, pendampingan kesehatan dan rumah sakit, pengurusan BPJS, hingga pendampingan sosial apabila korban dan keluarga membutuhkan bantuan untuk melapor kepada kepolisian.
“Intinya Dinas Sosial ketika memang dibutuhkan untuk pendampingan, baik itu untuk psikolog, untuk pendampingan kesehatan, pengurusan BPJS, dan apabila dibutuhkan itu nanti ketika mereka belum melapor ke kepolisian, kita akan mendampingi mereka secara sosial untuk menggiringnya ke Polres,” ujar Syukri.
Dinsos PPPA Madina juga menyatakan menghormati proses hukum yang tengah berjalan. Pemerintah daerah memastikan hak dan keamanan korban anak tetap menjadi prioritas, termasuk upaya pemulihan agar mereka tidak mengalami trauma berkepanjangan. (Rizqi)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan