TAPSEL – SAHATA | Polda Sumatera Utara (Sumut) menahan ES, seorang anggota DPRD Tapanuli Selatan (Tapsel), dalam sebuah operasi penangkapan di hotel di Padangsidimpuan, Rabu (9/10/2024) malam. Penangkapan dilakukan secara dramatis, melibatkan puluhan personel bersenjata dari Polres Tapsel dan Brimob Polda Sumut. ES diduga kuat terlibat sebagai otak di balik pengeroyokan yang memicu tindakan kekerasan dan perusakan.
“ES telah resmi kami tetapkan sebagai tersangka dan kini menjalani pemeriksaan intensif di Polda Sumut. Berdasarkan bukti yang ada, dia berperan sebagai penggerak dan provokator dalam aksi pengeroyokan ini,” ujar AKP Maria Marpaung, Kasi Humas Polres Tapsel, Jumat (11/10/2024).
Penangkapan ES terjadi setelah penyelidikan mendalam, di mana para pelaku utama yang telah lebih dulu ditangkap menyebut namanya sebagai pihak yang memerintahkan dan mengorganisir serangan tersebut. “Keterlibatan ES terungkap dari pengakuan para pelaku, yang menyatakan bahwa dia memiliki peran kunci dalam mengatur aksi kekerasan ini,” tambah Maria.
Kapolres Tapsel, AKBP Yasir Ahmadi, mengungkapkan bahwa proses penangkapan berlangsung dengan pengamanan ketat untuk memastikan tidak ada hambatan dalam mengamankan ES. “Penangkapan dilakukan dengan mengerahkan mobil rantis dan puluhan personel bersenjata. ES ditangkap tanpa perlawanan di sebuah hotel di Padangsidimpuan,” jelasnya.
ES kini dijerat dengan Pasal 170 KUHP terkait pengeroyokan, yang melibatkan tindakan kekerasan terhadap orang dan perusakan barang. Kepolisian terus mengembangkan penyelidikan untuk memastikan keterlibatan semua pihak yang terlibat dalam insiden ini.
Proses hukum di Polda Sumut sedang berlangsung, dan penyidik tengah menyiapkan berkas perkara guna memastikan penegakan hukum berjalan sesuai prosedur.(Red/Tim)
Komentar