Madina – SahataNews | Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muniruddin Ritonga, melaksanakan kegiatan reses di Desa Pagur, Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), pada Minggu (12/10/2025).
Kegiatan yang bertujuan menyerap aspirasi masyarakat itu dihadiri lebih dari seratus warga, serta diikuti Camat Panyabungan Timur Arsalan Siregar, Kepala Desa Pagur Rosyid, tokoh agama Buya Salman, para tokoh masyarakat, dan naposo nauli bulung (pemuda) setempat.
Dalam dialog yang berlangsung hangat, Munir mendengarkan berbagai aspirasi warga, mulai dari perbaikan jalan, rehabilitasi masjid, hingga peningkatan sarana dan prasarana umum lainnya di Desa Pagur.
Setelah mendengarkan usulan warga, legislator PKB yang akrab disapa Munir itu memaparkan mekanisme penyampaian aspirasi agar dapat ditindaklanjuti pemerintah secara efektif. Ia menekankan bahwa setiap aspirasi yang berkaitan dengan kepentingan umum perlu dikoordinasikan melalui kepala desa dan disertai dengan permohonan tertulis atau proposal resmi.
“Di zaman Presiden Prabowo saat ini, tata kelola keuangan semakin bagus. Untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat, harus dibikin proposalnya,” ujar Munir.
Munir menambahkan, setiap aspirasi yang diterima dalam kegiatan reses akan dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) — sistem nasional yang dikelola oleh Kementerian Dalam Negeri guna menyatukan data pembangunan, keuangan, dan pemerintahan daerah secara elektronik.
Menurutnya, SIPD menjadi alat penting dalam perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah yang lebih transparan, terukur, dan akuntabel.
“Setelah dimasukkan ke SIPD, nanti akan terlihat kemana arah aspirasi masyarakat. Apakah menjadi domainnya Dinas PUPR, Dinas Perkim, atau dinas lainnya. Jadi, harus dibarengi dengan usulan dalam bentuk proposal,” jelas mantan aktivis PMII itu.
Kegiatan reses ini menjadi wadah bagi masyarakat Desa Pagur untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada wakil rakyatnya, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah desa, pemerintah daerah, dan lembaga legislatif dalam memperjuangkan pembangunan di daerah.(Rizqi)


 
											

 
						 
						 
						 
							 
							 
							