Aksi Koboi Kasek SDN 141 Runding: Coret Guru dari Dapodik, Potong Gaji Honorer

Entertainment5 Dilihat

Madina – Sahata | Tindak-tanduk Kepala SDN 141 Runding, Kecamatan Panyabungan Barat, Kabupaten Mandailing Natal sudah seperti koboi di film aksi Hollywood.

Bagaimana tidak, tanpa prosedur yang jelas Sangkot Fitri Ismalia mencoret dua guru dari dapodik sekolah itu.

Kedua guru yang dikeluarkan dari dapodik itu mengaku tidak sekalipun menerima surat peringatan.

Selain itu, proses pencoretan setelah keduanya dinyatakan lulus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2023.“Tidak pernah. Saya pun tidak mengerti kenapa kami dikeluarkan dari dapodik,” kata salah satu guru yang diwawancarai pada Jumat (26/07) pekan lalu.

Guru lain yang dihubungi, Senin (29/07), menyatakan hal senada. Honorer daerah ini tak mengerti dan tak tahu alasan di balik penghapusan namanya dari dapodik. “Iya, benar. Tidak tahu,” katanya.

Sama seperti guru lainnya, dia pun mengaku tidak pernah menerima surat peringatan dari kepala sekolah.

Padahal, dia telah mengajar di SDN 141 Runding lebih dari lima tahun. “Setelah kami lulus PPPK dikeluarkan dari dapodik,” pungkasnya.

Pencoretan dua guru dari dapodik yang dilakukan kepala sekolah tersebut terasa janggal karena pada waktu bersamaan Sangkot memasukkan guru baru ke sekolah itu.

Aksi koboi Sangkot tak hanya sampai di situ, dia juga dengan tega memotong gaji guru honorer tanpa alasan yang jelas.

Berdasarkan RKAS tahun 2023, dia memposkan anggaran gaji honorer sebesar Rp800 ribu per bulan, tapi tak sekalipun mereka menerima di angka tersebut.“Tidak pernah Rp800 ribu, hanya setengah,” kata guru yang dihubungi.

Sangkot yang dikonfirmasi secara tertulis pada Selasa (23/07) pekan lalu sampai berita ini dilansir memilih bungkam.

Sebelumnya diberitakan, Kepala SDN 141 Runding, Kecamatan Panyabungan Barat, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Sangkot Fitri Ismalia terindikasi membelanjakan dana BOS secara fiktif.

Hal ini berdasarkan RKAS tahun 2023.Pembelanjaan yang diduga tak sesuai nyatanya ada pada item pengadaan laptop charging cabinet dan pembayaran gaji guru honorer.

Untuk poin pertama nilai barang adalah Rp13 juta rupiah.Berdasarkan informasi yang diterima media ini, laptop charging cabinet yang seyogianya dibelanjakan tahun 2023 itu sampai hari ini tidak pernah terlihat di sekolah tersebut.

Sementara itu, guru honorer yang dihubungi mengaku tidak pernah menerima gaji sebagaimana yang tertera dalam RKAS. Fitri, dalam dokumen itu, menganggarkan Rp800 ribu/bulan per orang untuk gaji honorer.

Namun, dari keterangan yang diperoleh tidak satu pun guru tersebut menerima gaji sebesar itu. Bahkan, ada yang hanya menerima Rp250-400 ribu.(R12KI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *