Madina – SahataNews | Anggota Fraksi PKB DPRD Mandailing Natal (Madina), Ahmad Taufik Siregar, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madina segera memastikan dan mengumumkan hasil pemeriksaan khusus (riksus) terhadap sejumlah pejabat yang belakangan menjadi sorotan publik.
Menurut Taufik, kepastian hukum harus segera ditegakkan agar tidak menimbulkan spekulasi liar di tengah masyarakat.
“Kalau memang terbukti bersalah, silakan diproses hukum. Kalau tidak, pulihkan nama baik pejabat yang diriksus,” tegas Taufik saat rapat paripurna DPRD dengan agenda pengesahan Rancangan Perubahan APBD Madina Tahun Anggaran 2025, di Gedung DPRD Madina, Komplek Perkantoran Payaloting, Panyabungan, Jumat (26/9/2025).
Legislator PKB yang akrab disapa Ucok Rindang itu juga menyinggung kasus pemeriksaan Kasatpol PP Madina, Yuri Andri, terkait perintah pemindahan bendera PKB di Jalan Willem Iskander, Kelurahan Dalanlidang, Panyabungan, saat acara Pendidikan Kader Loyalis di Hotel Rindang.
“Kami dengar bupati sudah membentuk tim adhoc untuk memeriksa perkara ini. Kami ingin kepastian, apakah tim adhoc tersebut sudah benar-benar terbentuk dan bekerja?” tanyanya.
Belakangan ini, isu riksus memang ramai diperbincangkan di Madina. Sedikitnya ada tiga kasus menonjol yang menyeret sejumlah pejabat untuk diperiksa Inspektorat.
Pertama, dugaan pungutan liar (pungli) yang melibatkan Muhammad Syukur, Irban IV Inspektorat Madina, yang hingga kini hasil pemeriksaannya belum juga tuntas. Kedua, kasus bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) yang menyeret para kepala bidang di Dinas Pertanian untuk menjalani pemeriksaan khusus.
Terakhir, insiden pemindahan bendera PKB yang diperintahkan Kasatpol PP, Yuri Andri. Kasus ini memicu reaksi keras dari pengurus PKB yang melayangkan surat keberatan kepada Bupati Madina, H. Saipullah Nasution. Menyikapi hal itu, bupati akhirnya menunjuk Sekda Madina, Sahnan Pasaribu, untuk memimpin tim adhoc pemeriksa.(RIZQI)