Madina – SahataNews | Bupati Mandailing Natal (Madina) H. Saipullah Nasution menyatakan dukungannya terhadap program wisata permainan leluhur (Witapermainur) beserta turunannya, termasuk pembatasan penggunaan gawai serta pemberlakuan jam malam bagi anak-anak di Kecamatan Tambangan. Dukungan itu disampaikan dalam acara penandatanganan nota kesepahaman di halaman SMPN 1 Tambangan, Desa Laru Baringin, Sabtu (16/8/2025).
“Tentu dukungannya kami berikan sepenuhnya,” ujar Bupati Saipullah.
Menurut bupati, Pemkab Madina akan mengkaji penerapan program ini di beberapa kecamatan sebagai percobaan sebelum dituangkan dalam peraturan bupati atau peraturan daerah. Ia menilai langkah tersebut penting untuk menjauhkan anak-anak dari ancaman narkoba dan berbagai pengaruh buruk akibat penggunaan internet tanpa kontrol.
“Saya sudah keliling hampir ke seluruh kecamatan. Permasalahan narkoba ini sudah sangat memprihatinkan, dan selalu dilaporkan oleh camat maupun kepala desa,” jelasnya.
Bupati juga menyoroti dampak negatif kecanduan gawai yang membuat anak-anak kurang bersosialisasi. “Karena asyik main gadget, mereka lupa makan, lupa waktu, lupa tidur, bahkan lupa orang tua dan sekolah,” tegasnya.
Ia berharap kesepakatan tersebut tidak hanya menjadi seremonial, melainkan dijalankan secara konsisten. “Program ini sudah berlangsung sejak 2024, saya ingin agar terus berlanjut,” tambahnya.
Camat Tambangan Enda Mora Lubis sebelumnya menjelaskan, program ini lahir dari keresahan orang tua terhadap anak-anak yang terlalu lama bermain gawai, khususnya di malam hari. Dari hasil musyawarah desa, lahirlah gagasan untuk menghadirkan kembali permainan tradisional leluhur atau witapermainur sebagai alternatif.
“Awalnya kami tetapkan Minggu sebagai hari witapermainur. Kemudian berkembang dengan penambahan kegiatan seperti Pemberian Makanan Tambahan (PMT), pendampingan keluarga saat anak memakai ponsel, dan kewajiban Magrib mengaji,” jelas Enda.
Gerakan ini kemudian diperkuat dengan uji publik, hingga akhirnya melahirkan nota kesepakatan pembatasan ponsel dan jam malam bagi anak. Enda menegaskan, langkah ini mendapat dukungan luas dari tokoh masyarakat, pendidik, orang tua, hingga kaum perempuan.
Hasan Basri Panjaitan, salah satu tokoh masyarakat, menyambut baik inisiatif tersebut. Menurutnya, banyak anak di Tambangan yang sering berkeliaran hingga larut malam sehingga rawan terjerumus dalam pergaulan negatif.
“Orang tua jangan kalah dari anak. Kalau mereka menangis karena tidak dikasih HP, jangan dikasih, tapi berikan pemahaman. Kami mendukung penuh program ini, dan berharap bisa jadi aturan resmi agar berlaku di kecamatan lain juga,” ungkapnya.
Turut hadir dalam acara tersebut Pj. Sekda Drs. M. Sahnan Pasaribu, Kepala Bapperrida Birul Walidain, Kepala DPMPTSP Akhmad Faisal, Kepala Dinas PMD Irsal Pariadi, serta Kepala Dinas PUPR Elpi Yanti Harahap.(Red)