Madina – Maraknya pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang terus menghiasi media sosial membuat Bupati Mandailing Natal (Madina), H. Saipullah Nasution, angkat bicara. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah siap mencari solusi agar masyarakat bisa menambang emas secara legal tanpa harus berhadapan dengan hukum.
“Saya juga miris melihat berita tentang tambang ilegal ini. Tapi bukan berarti kita harus tinggal diam. Pemerintah bisa memfasilitasi agar masyarakat bisa bekerja dengan aman dan sesuai aturan,” ujar Saipullah saat acara serah terima jabatan bupati di Aula Kantor Bupati Madina, Panyabungan, Selasa (25/3).
Mantan Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Barat itu mengungkapkan bahwa pada akhir 2024 telah diterbitkan undang-undang baru yang mengatur pertambangan rakyat. Saat ini, pihaknya tinggal menunggu aturan pelaksanaan agar bisa segera memberikan pendampingan kepada masyarakat.
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat kita bisa mendapatkan ketentuan lengkapnya. Jika sudah ada aturannya, masyarakat tidak perlu takut lagi menambang selama sesuai dengan regulasi,” katanya.
Saipullah menekankan bahwa legalisasi tambang rakyat akan membawa manfaat besar, tidak hanya bagi penambang, tetapi juga bagi daerah. Ia meminta dukungan dari aparat kepolisian dan TNI agar prosesnya berjalan lancar.
“Kalau ini bisa kita kelola dengan baik, pemerintah juga mendapat PAD (Pendapatan Asli Daerah), masyarakat mendapat keuntungan, dan lingkungan tetap terjaga,” tambahnya.
Langkah ini, menurutnya, sejalan dengan pesan Presiden Prabowo Subianto yang disampaikan oleh Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution. Presiden menekankan bahwa pemda bisa mengambil kebijakan apa pun selama bertujuan untuk menyejahterakan rakyat.
“Setiap kebijakan yang diambil pemerintah harus berbasis kesejahteraan rakyat. Itu yang akan kita lakukan di Madina,” tegasnya.
Selain menata sektor pertambangan, Saipullah juga meminta jajarannya untuk melakukan lompatan besar dalam pembangunan di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan ekonomi.
Ia berharap kekayaan alam di Bumi Gordang Sambilan bisa dimanfaatkan secara optimal tanpa melanggar hukum, demi masa depan Madina yang lebih maju dan sejahtera.(Red)