Atika: Jangan Sampai Pembangunan Madina “Bentrok” dengan TNBG, Nanti Menyesal!

DAERAH329 Dilihat

Mandailing Natal – Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina), Atika Azmi Utammi Nasution, mengingatkan bahwa pembangunan di Madina harus berjalan seiring dengan konservasi Taman Nasional Batang Gadis (TNBG). Jika tidak, dampaknya bisa merugikan semua pihak, dari masyarakat hingga ekosistem alam.

“Pembangunan yang tidak sejalan dengan konservasi itu seperti menggali lubang sendiri. Jangan sampai kebijakan kita malah menimbulkan konflik di kemudian hari.” tegas Atika saat membuka Konsultasi Publik RPJP TNBG 2025-2034 di aula Balai TNBG, Aek Galoga, Kecamatan Panyabungan, Selasa (4/3).

Selain itu Atika juga menyentil kebiasaan sebagian masyarakat yang baru bersuara setelah kebijakan disahkan, padahal saat diberikan kesempatan berdiskusi, justru memilih diam.

“Begitu aturan keluar, baru heboh protes sana-sini. Tapi saat forum dibuka untuk diskusi, malah sepi.Jangan sampai kita mengulang kesalahan ini. Sekarang saatnya bicara.” seru peraih dua rekor MURI ini dengan nada tegas.

Ia juga menginstruksikan para camat yang wilayahnya masuk daerah penyangga TNBG untuk aktif dalam proses ini.

“Saya tidak mau ada camat yang duduk manis tanpa kontribusi! Kawasan TNBG ini menyangkut kehidupan masyarakat kita. Jadi, semua harus terlibat, jangan jadi penonton.” katanya.

Atika menegaskan bahwa kebijakan mengenai TNBG harus mempertimbangkan fakta bahwa masyarakat sudah lebih dulu tinggal dan hidup di kawasan tersebut sebelum ditetapkan sebagai taman nasional.

“Kita bicara soal keseimbangan. Masyarakat di sini sudah lama hidup berdampingan dengan hutan, jadi kebijakan tidak boleh hanya fokus pada konservasi tanpa mempertimbangkan kehidupan mereka. Ini soal masa depan Madina juga!” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Balai TNBG, Hartono, menjelaskan bahwa konsultasi publik ini adalah tahapan penting sebelum RPJP TNBG 2025-2034 diajukan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Masukan dari Pemkab Madina dan masyarakat sangat dibutuhkan agar kebijakan yang dibuat benar-benar bisa diterapkan di lapangan tanpa menimbulkan konflik,” ujarnya.

Dalam diskusi ini, hadir juga narasumber dari Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) KLHK yang memberikan pemaparan secara daring.

Sebagai informasi, TNBG memiliki luas sekitar 72.803,75 hektare dengan dua formasi hutan utama: Formasi Air Bangis – Singkil di Bukit Barisan Barat (300-1000 mdpl) dan ekosistem montana di Bukit Barisan (1000-1800 mdpl).

Sekitar separuh wilayahnya merupakan hutan dataran rendah yang berperan penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem dan kehidupan masyarakat sekitar.

“Jangan sampai pembangunan di Madina jadi boomerang bagi kita sendiri. Kalau tidak hati-hati, nanti bukan cuma hutan yang rusak, tapi juga kehidupan masyarakatnya.” pungkas Atika.(Red)

Komentar