Panyabungan,Madina – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) menegaskan tidak memiliki kewenangan dalam penempatan pegawai ataupun pembukaan lowongan kerja di Bandar Udara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution.
Penegasan ini disampaikan oleh Asisten II Setdakab Madina, Azhar Hasibuan, di ruang kerjanya pada Senin (6/1). Pernyataan tersebut menanggapi isu yang berkembang di masyarakat mengenai keterlibatan pejabat pemerintah daerah dalam memasukkan pegawai baru ke instansi yang mengelola bandara.
“Tidak ada. Kami minta kepada masyarakat untuk tidak terpengaruh dengan isu-isu seperti itu, terlebih dengan permintaan uang dengan iming-iming bisa bekerja di bandara,” tegas Azhar.
Ia menjelaskan bahwa urusan penempatan pegawai dan pembukaan lowongan kerja di bandara merupakan kewenangan penuh Kementerian Perhubungan. “Dapat dipastikan bahwa Pemkab Madina tidak memiliki kewenangan terkait hal tersebut,” tambahnya.
Azhar juga mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap upaya penipuan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Ia meminta masyarakat berhati-hati dalam menerima informasi, terutama yang berpotensi merugikan.
“Jangan percaya kepada calo atau orang-orang yang mengaku bisa mengurus untuk jadi pegawai bandara. Tidak ada itu,” tegasnya lagi.
Sebagai informasi, Bupati Madina, HM Jafar Sukhairi Nasution, sebelumnya mengumumkan pembukaan rute penerbangan melalui Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution. Penerbangan perdana dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 11 Januari 2025.
Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh isu yang tidak benar dan lebih bijak dalam menyaring informasi.(Red)
Komentar